Sabtu, 16 Mei 2026

TRIBUNNEWS UPDATE

Lakukan Begal Payudara Sebanyak 20 Kali, Pemuda Ini Minta Dihukum Mati

Selasa, 3 November 2020 12:34 WIB
TribunJakarta

TRIBUN-VIDEO.COM - Seorang pemuda di Palangkaraya, Kalimantan Tengah ditangkap kepolisian atas kasus begal payudara.

Tak tanggung-tanggung pelaku sudah beraksi sebanyak 20 kali.

Dalam konferensi pers, pelaku mengaku menyesali perbuatannya, bahkan ia meminta untuk dihukum mati.

Tersangka berinisial AF (22) tampak pasrah ketika digelandang oleh pihak kepolisian.

Dikutip dari TribunJakarta.com, Senin (2/11) pelaku ternyata merupakan residivis dengan kasus serupa.

Kapolres Palangkaraya Kombes Pol Dwi Tunggal Jaladri mengungkapkan AF pernah terlibat tindak pidana cabul terhadap anak pada 2017 silam.

Saat itu AF divonis 5 tahun 2 bulan penjara.

Pelaku kemudian bebas bersyarat pada Februari 2020 lalu.

"Dia divonis 5 tahun 2 bulan, kemudian bulan Februari 2020 dapat bebas bersyarat," tutur Dwi.

Dwi mengatakan pasca-kebebasannya, AF melakukan aksi begal payudara mulai Februari hingga Oktober.

Saat konferensi pers yang dilakukan pada Senin (26/10) lalu, tersangka AF sempat meminta kepada penegak hukum untuk memberikan hukuman mati padanya atas aksinya.

Terkait permintaan tersebut, Dwi mengungkapkan AF saat itu tengah dalam pengaruh narkoba yang dikonsumsinya.

Untuk sementara baru ada satu korban yang melapor ke polisi.

Korban mengalami pelecehan saat tengah berolahraga di samping Kantor Gubernur Kalimantan Tengah.

Polisi hingga kini juga masih menerima laporan dari korban lain.

Atas perbuatannya, tersangka dijerat Pasal 289 jo Pasal 281 KUHP dengan ancaman hukuman 9 tahun.

(Tribun-Video.com)

Artikel ini telah tayang di Tribunjakarta.com dengan judul Pemuda 22 Tahun di Palangkaraya Begal Dada Wanita 20 Kali, Pelaku Tampak Pasrah Minta Dihukum Mati

Editor: Aprilia Saraswati
Reporter: Fransisca Krisdianutami Mawaski
Sumber: TribunJakarta

Video TERKINI

© 2026 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved