Terkini Daerah
Pelaku Prank Sampah Bebas dari Penjara, Beredar Video Ferdian Paleka Mengaku Lebih Betah di Dalam
TRIBUN-VIDEO.COM - YouTuber prank sampah Ferdian Palekan telah bebas dari penjara pada Kamis (5/6).
Baru beberapa jam setelah bebas, Ferdian Paleka sudah menjadi penbincangan di kalangan media sosial.
Di media sosial bereda video Ferdian Paleka yang mengenakan kaus yang sama seperti saat keluar dari tahanan Mapolresta Bandung.
Ferdian Paleka tampak tak mengindahkan protokol Covid-19, ia tak mengenakan masker selama berada di luar ruangan.
Sambil berdiri di pintu mobil, Ferdian Paleka mengatakan ia lebih betah di dalam.
Belum di ketahui secara pasti maksud dari perkataan Ferdian tersebut.
"Ferdi," panggil suara wanita.
"Gimana di dalem kamu?" tanya wanita lain ke Ferdian Paleka.
"Di dalem saya sangat betah, lebih betah di dalem," kata Ferdian Paleka sambil tertawa.
Diketahui Ferdian Paleka bebas dari npenjara karena pihak korban telah mencabut laprannya.
Kasatreskrim Polrestabes Bandung, AKBP Galih Indragiri mengatakan tersangka kasus perundungan dengan konten video Youtube pemberian kardus isi sampah pada waria itu sudah dikeluarkan dari tahanan.
"Iya. Dasarnya yang pasti pencabutan aduan dan laporan dari korban pada kami yang diterima seminggu yang lalu. Itu jadi dasar kami untuk mengeluarkan para tahanan," ujar Galih, di kantornya.
Ferdian Paleka dan kawan-kawan disangkakan pasal 45 ayat 3 Undang-undang Informasi dan Transaksi Elektronik.
Menurut Galih, pasal yang disangkakan merupakan delik aduan atau tindak pidana yang sifatnya diproses berdasarkan pengaduan korban.
Itu didasarkan pada putusan Mahkamah Konstitusi nomor 50/PUU/VI/2008 dan nomor 2/PUU-VII/20029, tindak pidana penghinaan dan pencemaran nama baik dalam bidang informasi elektronik dan transaksi elektronik bukan semata-mata tindak pidana umum. Melainkan sebagai delik aduan.
"Seperti kita ketahui bersama untuk kasus ITE ini, ketiga tersangka dijerat Pasal 45 ayat 3. Di sini yang kami persangkakan masuk ke dalam delik aduan, itu jadi dasar kami.
Dengan dasar itu, kata dia, penyidik mengeluarkan menghentikan kasus ini atau mengeluarkan surat perintah penghentian penyidikan atau dikenal SP3. (*)
Artikel ini telah tayang di tribunnewsbogor.com dengan judul Baru Bebas dari Mapolrestabes Bandung, Ferdian Paleka Ngaku Betah di Penjara : Lebih Betah di Dalam
Video Production: Ramadhan Aji Prakoso
Sumber: Tribunnews Bogor
Viral di Medsos
Pernah Viral Prank Sampah, YouTuber Ferdian Paleka Ditangkap Polisi, Endors Situs Judi Online
Kamis, 27 Juli 2023
Terkini Nasional
INGAT FERDIAN PALEKA? KINI DITANGKAP ATAS Kasus Judi Online, Dulu Viral Prank Sembako Isi Sampah
Kamis, 27 Juli 2023
Terkini Nasional
Pembacok Mantan Ketua KY Akui Gelap Mata, Tak Bisa Berfikir saat Terpergok Hendak Lakukan Pencurian
Kamis, 30 Maret 2023
Terkini Nasional
Kronologi Pembacokan Mantan Ketua KY, dari Pengintaian, Eksekusi hingga 10 Jam Penangkapan
Rabu, 29 Maret 2023
LIVE UPDATE
Pelaku Pembacokan Eks Ketua KY Jaja Ahmad Jayus Tertangkap, Tersangka Modus Ingin Rampas Harta
Rabu, 29 Maret 2023
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.