Kamis, 9 April 2026

Polres Padang Pariaman Bubarkan Masyarakat Kumpul di Warnet dan Tempat Keramaian

Senin, 30 Maret 2020 12:08 WIB
Tribun Padang

Laporan Wartawan TribunPadang.com, Rezi Azwar

TRIBUN-VIDEO.COM - Tim gabungan Polres Padang Pariaman, Sumatera Barat (Sumbar) berhasil membubarkan masyarakat yang berkumpul di tempat keramaian, Sabtu (28/3/2020) malam.

Mereka dibubarkan lantaran masih kedapatan berada di warnet, cafe, tempat biliar, serta pesta pernikahan dan tempat keramaian lainnya.

Selanjutnya, sejumlah aparat dari tim gabungan mengamankannya, termasuk remaja yang diduga hendak tawuran.

Kasat Reskrim Polres Padang Pariaman, Iptu Abdul Kadir Jailani menjelaskan pihaknya menjalankan perintah atau Maklumat Kapolri, yang salah satunya melarang adanya kegiatan berkumpulnya masyarakat.

Pihaknya mendukung kebijakan Pemerintah Pusat untuk melakukan penanggulangan atau pencegahan virus Covid-19 yang sedang mewabah di negara RI.

"Namun, dalam menggelar razia untuk membubarkan masyarakat yang berkumpul kami menemukan remaja yang diduga hendak melakukan tawuran," kata Iptu Abdul Kadir Jailani, Minggu (29/3/2020).

Dijelaskannya, remaja tersebut dibawa ke Polsek untuk didata dan dilakukan pembinaan dengan mendatangkan orang tuanya.

"Kami juga berhasil membubarkan masyarakat yang masih berkumpul di warnet, cafe, tempat permainan biliar, pesta pernikahan, dan tempat lainnya," ujar Iptu Abdul Kadir Jailani.

Pihaknya juga meminta pemilik warnet, cafe, dan tempat permainan biliar yang masih buka untuk menutup sementara waktu.

Dijelaskannya kegiatan razia tersebut dilakukan sejak pukul 23.00 WIB sampai dengan pukul 03.30 WIB.(*)

Editor: Novri Eka Putra
Video Production: Novri Eka Putra
Sumber: Tribun Padang

Video TERKINI

© 2026 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved