Terkini Daerah
Pembunuh Wanita Bertato Bertulis BEGA di Brebes, Celana Dalam Korban Dibuka untuk Kelabui Polisi
TRIBUN-VIDEO.COM, BREBES - Jajaran Satreskrim Polres Brebes telah menangkap pelaku pembunuhan Lili Andriani (23)
Yang mayatnya ditemukan tinggal tengkorak di semak-semak pekarangan kosong di Desa Losari Lor, Kecamatan Losari, Brebes, 13 November lalu.
Lili Andriani merupakan warga Desa Losari Lor, Kecamatan Losari.
Sedangkan pelaku pembunuhan tak lain adalah kakak ipar korban, Sugiono (29), warga Desa Pasuruan, Kecamatan Pabedilan, Kabupaten Cirebon, Jawa Barat.
Untuk mengetahui secara pasti proses kematian korban, polisi melakukan prarekonstruksi di lokasi kejadian yang tak jauh dari rumah korban, Sabtu (23/11/2019) sore.
Dalam prarekonstruksi itu, Sugiono memperagakan beberapa adegan mulai sebelum hingga terjadi pembunuhan.
Yaitu dari pertemuan keduanya hingga Sugiono nekat mencekik leher korban hingga tewas.
"Jadi kematian korban itu karena murni pembunuhan.
Pelakunya kakak ipar korban," kata Kasat Reskrim Polres Brebes, AKP Tri Agung Suryomicho.
Ia mengungkapkan, pembunuhan terjadi pada tengah malam sekitar awal Juli 2019 silam.
Saat itu, Sugiono mendatangi rumah korban karena ada keperluan.
Dalam prarekonstruksi, terungkap saat itu Sugiono meminta sejumlah uang pada korban.
Namun karena korban yaitu Lili juga tidak punya uang, sehingga permintaan tersebut tak dipenuhi.
"Kemudian pelaku meminta kalung emas yang dipakai korban untuk dijual.
Akan tetapi korban menolak melepas kalung yang dikenakan.
Namun oleh pelaku, kalung tersebut hendak direbut paksa," ungkapnya.
Saat tangan Sugiono hendak merebut kalung, korban sempat menghalaunya dan lari.
Akan tetapi, Sugiono kemudian mengejarnya dan mendorong tubuh korban hingga terjatuh dan kepala membentur tumpukan batu.
Akibat terbentur batu, kepala korban mengalami luka parah.
Korban sempat berteriak minta tolong sehingga membuat pelaku panik.
Seketika, Sugiono langsung membungkam mulut dan mencekik leher korban hingga tak bernyawa.
"Mayat korban (Lili--red) kemudian ditarik dan dibuang di pekarangan kosong yang jaraknya sekitar 200 meter dari lokasi korban dibunuh," jelasnya.
Untuk menyamarkan penyebab kematian korban, Sugiono kemudian melepas celana korban yang sudah dalam kondisi tak bernyawa itu.
Tujuannya agar jika ada yang menemukan, kematian korban dikarenakan perkosaan.
Mayat Lili baru ditemukan warga lima bulan kemudian yaitu pada Rabu (13/11/2019) lalu.
Saat ditemukan, kondisi mayat sudah menjadi tengkorak sehingga sulit dikenali.
Mayat Lili tersebut kali pertama ditemukan seorang buruh, Tardi (40), yang sedang bekerja memindahkan batu di pekarangan kosong di dekat lokasi temuan.
Dari proses identifikasi yang dilakukan, mayat memiliki tato gambar bintang dan tulisan BEGA di tangan kiri.
Saat ditemukan, mayat tersebut memakai baju warna biru. Selain itu juga ada kalung pada leher mayat.
Kemudian, di lokasi juga ditemukan celana panjang jins model Joger warna biru strip merah putih hitam tepat di sebelah mayat.
Kondisi mayat yang sudah mengering (dalam proses mumifikasi) dan menjadi tengkorak tersebut sulit dikenali.
Namun dari ciri-ciri fisik diketahui mayat tersebut adalah Lili Andriani. (Tribunjateng.com/M Zaenal Arifin)
Artikel ini telah tayang di Tribunjateng.com dengan judul Pembunuh Wanita Bertato Bertulis BEGA di Brebes, Celana Dalam Korban Dibuka untuk Kelabui Polisi
Video Production: Bayu Romadi
Sumber: Tribun Jateng
Terkini Nasional
GAK BAKALAN KETEMU Bak Firasat, Chat Terakhir Kakak dan Anggi Sebelum Tewas Dibunuh Kini Viral
1 hari lalu
Terkini Nasional
AKTING PEMBUNUH Bocah Kelas 3 SD di Makassar Terungkap, Buat Keributan Demi Kelabui Polisi
1 hari lalu
Terkini Nasional
TERKUAK ALASAN BIADAB Febry Tega Habisi Anggi: Ingin Kuasai Harta Korban Berdalih Sakit Hati
3 hari lalu
Terkini Nasional
CURHAT TERAKHIR Anggi Sebelum Dibunuh Teman SMK di Yasmin Bogor, Kakak Kenang sang Adik
3 hari lalu
Terkini Nasional
BIADABNYA PELAKU Pembunuh Anggi di Tol Bogor, Sempat Ingin Liburan ke Pantai seusai Rampas Rp 4 Juta
3 hari lalu
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.