Terkini Daerah
Kong Winarto Buron Kasus Penggelapan Uang Perusahaan Ditangkap
TRIBUN-VIDEO.COM - Kejaksaan Negeri (Kejari) Surabaya berhasil menangkap buronan sekaligus terpidana perkara dugaan penggelapan, Kong Winarto Kongres alias Awi.
Kong Winarto Kongres, terpidana perkara penggelapan harus rela dijebloskan ke Rumah Tahanan (rutan) Klas 1 Medaeng sesaat dirinya berhasil ditangkap dirumahnya yang terletak di Perumahan Royal Residence Surabaya, Rabu (6/11/2019) kemarin.
Ia dijebloskan di Medaeng guna melaksanakan eksekusi atas putusan hakim Mahkamah Agung (MA) RI bernomor 244K/Pid/2019, yang dibacakan sejak 15 Mei 2019 lalu.
"Terpidana Kong ditangkap tanpa perlawanan saat berada di rumahnya. Hakim tingkat kasasi Mahkamah Agung menjatuhkan hukuman 3 bulan penjara atas perkara pidana yang dilakukannya," ujar Kasipidum Kejari Surabaya, Fariman, Jumat, (8/11/2019).
Pria yang sempat menjabat sebagai Kepala Perwakilan Cabang PT Armada Mandiri Surabaya ini diadili di Pengadilan Negeri (PN) Surabaya, lantaran dianggap menggelapkan uang perusahaan Rp1,4 miliar.
Dalam dakwaan, Awi pada tahun 2013, ditunjuk dan bertanggung jawab bekerja di kantor Jl. Kalimas Baru Gudang 146 Tanjung Perak Surabaya, cabang PT Armada Mandiri Pusat Baubau Sulawesi Tenggara.
Kong Winarto Kongres sendiri mendapat upah dari perusahaan angkutan kapal laut Rp3 juta perbulan. Namun dalam perjalanan, Awi dianggap menggelapkan uang pelapor Yance Kongres Rp1,4 miliar. (*)
Artikel ini telah tayang di surya.co.id dengan judul Kejari Surabaya Tangkap Terpidana Buron Kasus Dugaan Penggelapan Uang Perusahaan Senilai 1,4 Miliar
ARTIKEL POPULER:
Baca: Merasa Pembagian Tak Adil, Dua Pelaku Penggelapan Mobil Rental saling Lapor Polisi
Baca: Terkait Kasus Penggelapan Kendaran yang Menjerat Pablo Benua, Rey Utami Diperiksa Sebagai Saksi
Baca: Polres Tanahlaut Serahkan 15 Unit Motor Hasil Curian dan Penggelapan ke Pemilik
TONTON JUGA:
Sumber: Surya
Selebritis
Rully Anggi Disebut 'Iseng' Menikahi Boiyen, Kini Digugat Cerai saat Terbelit Kasus Penggelapan Dana
Jumat, 30 Januari 2026
Tribunnews Update
Suami Boiyen Dilaporkan ke Polda Metro Jaya atas Dugaan Penggelapan Dana, Terancam 4 Tahun Penjara
Selasa, 6 Januari 2026
Terkini Daerah
Boiyen Ungkap Kondisi Rumah Tangga seusai Isu Dugaan Suami Terkait Penipuan & Penggelapan Dana
Jumat, 2 Januari 2026
Viral
Saldo Hanya Rp 463 Ribu, Ayu Puspita Akui Uang Klien Dipakai Jalan-jalan ke Luar Negeri & Beli Rumah
Selasa, 9 Desember 2025
Selebritis
Resmi Cerai! Ahmad Assegaf Akui Dugaan Penggelapan Uang Perusahaan Tasya Farasya
Kamis, 13 November 2025
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.