TRIBUNNEWS UPDATE
Tanggapi Imam Nahrawi Jadi Tersangka Kasus Suap, Roy Suryo Dana Hibah Rawan Dikorupsi
TRIBUN-VIDEO.COM - Mantan Menteri Pemuda dan Olahraga Roy Suryo menanggapi terkait penetapan Imam Nahrawi sebagai tersangka kasus suap dana hibah Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI).
Roy sangat menyayangkan penetapan Imam Nahrawi yang menjadi tersangka kasus suap.
Ia menuturkan, dana hibah di Kemenpora tak menutup kemungkinan akan ada banyak pihak yang mengkorupsi dana tersebut.
Dikutip dari Kompas.com, Roy Suryo mengaku prihatin dan menyayangkan atas penetapan Imam Nahrawi menjadi tersangka kasus suap dana hibah KONI tahun anggaran 2018.
Roy Suryo yang merupakan mantan Menteri Pemuda dan Olahraga di masa pemerintahan SBY mengaku dana hibah KONI di kemepora rawan dikorupsi.
Pengelolaan dana hibah melibatkan sejumlah pihak di Kemenpora yang tak menutup kemungkinan akan ada banyak pihak yang mengkorupsi dana tersebut.
"Memang sangat rawan (dana KONI dikorupsi). Saya cerita ketika zaman saya. Setiap tahun itu selalu ada penganggaran untuk KONI. Anggarannya memang kita tergantung dari usulan yang ada dan dari pagu yang sudah ada dari pemerintah," ujarnya.
Selain itu, kemungkinan pula ada saran negatif yang disampaikan pihak tertentu seperti mengenai permintaan agar dana hibah KONI dari Kemepora tidak langsung diserahkan.
"Nah memang, terus terang saja, banyak juga suara yang saya dengar, saya kan dulu menggantikan Mas Andi (Andi Mallarangeng), katanya ini menteri baru bego amat, kaya gitu kan sebenarnya bisa diputar (dana hibah KONI) dulu," imbuhnya.
Roy menyarankan Kemepora ke depannya harus lebih berhati-hati dalam pengelolaan dan hibah KONI.
Ia mengingatkan agar Kemenpora mengambil pelajaran dari kejadian yang menimpa Imam Nahrawi.
Diberitakan sebelumnya, Menteri Pemuda dan Olahraga Imam Nahrawi menjadi tersangka kasus suap dana hibah KONI tahun anggaran 2018, Rabu (18/9/2019).
Imam diduga menerima uang suap sebesar Rp26,5 miliar. Selain Imam, asisten pribadi Imam Nahrawi, Miftahul Ulum juga menjadi tersangka atas kasus tersebut.
Imam lantas mengundurkan diri sebagai Menteri Pemuda dan Olahraga pada Kamis (19/9/2019).
(Tribun-Video.com)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Roy Suryo Sebut Dana Hibah di Kemenpora Rawan Dikorupsi"
ARTIKEL POPULER:
Baca: Viral Video Syur Diduga Oknum PNS Dalam Mobil, Masih Berpakaian Dinas Lengkap
Baca: Pemotor Seberangi Sungai Pakai Tali Layaknya Flying Fox, Sekda Sebut Bukan Untuk Angkut Orang
Baca: VIDEO: Live Streaming Liga 1 2019 PSIS Semarang Vs Persebaya Surabaya Jumat (20/9) Pukul 15.30 WIB
TONTON JUGA:
Sumber: Kompas.com
Terkini Nasional
Respons Jokowi Jawab Permintaan Roy & Dokter Tifa agar Kasus Dihentikan, Kuasa Hukum Beri Penjelasan
7 hari lalu
Terkini Nasional
Pengacara Jokowi Yakup Hasibuan Tegaskan Kasus Ijazah Roy Suryo Harus Lanjut ke Sidang
7 hari lalu
Terkini Nasional
Relawan Minta Kepastian Hukum Kasus Roy Suryo dkk: Jokowi Siap Bawa Ijazah ke Sidang
7 hari lalu
Terkini Nasional
Respons Pihak JK Ditanya soal Roy Suryo Cs, Kuasa Hukum: Beliau Lagi Sibuk Urus Masalah Lain
Jumat, 24 April 2026
Nasional
Pintu Maaf untuk Roy Suryo dan Dokter Tifa Ditutup, Tim Hukum Jokowi: Tak Perlu Sowan ke Solo
Kamis, 23 April 2026
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.