Terkini Nasional
218 Orang dan 5 Korporasi Jadi Tersangka Karhutla Sumatera dan Kalimantan
TRIBUN-VIDEO.COM - Tersangka individu dan perusahaan terkait masalah kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di Sumatera dan Kalimantan jumlahnya bertambah.
Karopenmas Mabes Polri, Brigjen Pol Dedi Prasetyo mengungkapkan hingga Selasa (17/9/2019) total tersangka kasus Karhutla menjadi 218 orang dan 5 perusahaan.
Jumlah tersebut bertambah dari sebelumnya 185 orang dan 4 perusahaan.
Seluruh tersangka ditetapkan oleh kepolisian daerah di Riau, Jambi, Sumatera Selatan, Kalimantan Barat, Kalimantan Timur, Kalimantan Tengah dan Kalimantann Selatan.
Dedi mengatakan saat ini pihaknya mengutamakan bekerja sama dengan Pemerintah Daerah (Pemda), TNI dan Badan Penanggulangan Bencana untuk masalah mitigasi karhutla.
Sementara itu upaya-upaya untuk menanggulangi kabut asap terus dilakukan.
Satu diantaranya yaitu melakukan modifikasi cuaca untuk menurunkan hujan dengan cara penyemaian garam.
Namun upaya tersebut terkendala dengan tidak ditemukannya potensi awan yang dapat menurunkan hujan.(*)
(Tribun-Video.com/sekarmpranita)
ARTIKEL POLULER:
Baca: Kapolri Tegas akan Copot Kapolda & Kapolres jika Gagal Atasi Karhutla: Enggak Ada Penangkapan, OUT!
Baca: Pemerintah Didesak Tangkap Otak yang Sebabkan Karhutla
Baca: Ketua Komisi IX DPR RI Desak Pemerintah Tangkap Pelaku Karhutla
TONTON JUGA:
Sumber: Tribun Video
TRIBUNNEWS UPDATE
Penampakan Uang Rp 10,2 T Hasil Sitaan Kejagung yang Diserahkan ke Negara, Hampir Setinggi Prabowo
Rabu, 13 Mei 2026
Tribunnews Update
Bicara di Forum PBB, Menhut Raja Juli Ungkap Capaian Penurunan Angka Kebakaran Hutan di Indonesia
Rabu, 13 Mei 2026
LIVE UPDATE
Perjuangan Petugas BPBD Padamkan Karhutla Nunukan, Sempat Diserang Lebah Hingga Tersesat di Hutan
Selasa, 12 Mei 2026
Konflik Timur Tengah
AS Dilanda Cuaca Ekstrem! Kebakaran Hutan Hebat Habiskan 30 Ribu Hektar Lahan di Florida
Senin, 11 Mei 2026
LIVE UPDATE
Lebih dari 9 Hektare Lahan di Nunukan Selatan Hangus Terbakar, Karhutla Kembali Melanda
Senin, 11 Mei 2026
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.