Pesan Ketua Dewan Pers Muhammad Nuh Mending Kembangkan Diri daripada Kejar Pangkat
Laporan wartawan Tribunnews, Lendy Ramadhan
TRIBUN-VIDEO.COM - Ketua Dewan Pers, Mohammad Nuh berpesan agar lebih baik mengembangkan diri daripada terus mengejar pangkat atau jabatan.
Hal tersebut dinyatakannya saat memberikan sambutan acara peluncuran buku di sebuah gedung, Jalan Medan Merdeka Selatan, Jakarta Pusat, Selasa (17/9/2019).
Menurutnya, hal tersebut merupakan falsafah tradisional Jawa yang diambil dari pengandaian matematika.
"Saya ambil ilustrasi tentang bilangan. Kalau satu dipangkatkan berapa pun hasilnya tetap satu. Tapi kalau bilangan itu kurang dari satu, setengah misalnya, pangkatnya semakin tinggi hasilnya semakin kecil. Yang dipangkatkan itu namanya basis bilangan, pangkatnya ya pangkat itu sendiri. Itu persis perilaku kita, kalau basis karakternya itu tidak sempurna, kalau dikasih pangkat tinggi hasilnya jelek," kata Muhammad Nuh.
Oleh sebab itu menurutnya, orang yang berhasil mengembangkan diri menjadi lebih baik dari waktu ke waktu, maka biasanya jabatan atau pangkatnya cenderung lebih baik.
Walau pun, tak mendapatkan pangkat atau jabatan tinggi orang yang berhasil mengembangkan diri tersebut akan menjadi andal.(*)
Reporter: Lendy Ramadhan
Videografer: Lendy Ramadhan
Video Production: Novri Eka Putra
Sumber: Tribunnews.com
Terkini Nasional
BUNTUT TNI Kena Serangan Israel, Ribuan Massa Kepung Kedubes AS: 'Indonesia Bukan Pengawal Zionis!'
Senin, 6 April 2026
Terkini Nasional
BREAKING NEWS: Eks Sekretaris MA Nurhadi Dihukum 5 Tahun Penjara & Uang Pengganti Rp137,1 Miliar
Rabu, 1 April 2026
Terkini Daerah
Viral VIdeo Pengendara Mobil Dipalak di Tanah Abang Gegara Pelat Luar Kota, Pelaku Minta Rp300 Ribu
Selasa, 31 Maret 2026
Tribunnews Update
Nasib Pemalak Mobil Pemudik hingga Rampas Barang Korban di Tanah Abang Jakpus, 2 Pelaku Diringkus
Minggu, 29 Maret 2026
Berita Terkini
Gaya Berbeda Wali Kota Jakpus dan Presiden Prabowo saat Blusukan ke Permukiman Pinggir Rel Senen
Sabtu, 28 Maret 2026
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.