Selasa, 7 April 2026

Terkini Nasional

Komentar Advokat Petrus Selestinus Terhadap Pimpinan KPK

Minggu, 15 September 2019 07:37 WIB
Tribunnews.com

TRIBUN-VIDEO.COM - Pasca-Komisi III DPR RI memilih dan memutuskan lima komisioner baru KPK periode 2019-2023 dan mengebut rumusan revisi UU KPK, Pimpinan KPK saat ini memberikan reaksi memalukan dan kekanak-kanakan di ruang publik.

Hal itu ditunjukan dengan menyerahkan mandat pimpinan KPK kepada presiden Joko Widodo.

Menurut Petrus Selestinus dari Forum Lintas Hukum Indonesia sikap kekanak kanakkan yang ditampilkan para pimpinan KPK jelas menandakan bahwa Agus Rahardjo dkk tersebut tidak memiliki jiwa kepemimpinan yang kuat sekuat lembaga KPK yang superbody.

“Ternyata 5 pimpinan KPK sangat lemah, mudah menyerah tidak hanya pada kritik dari masyarakat tetapi mudah didikte oleh Wadah Pegawai KPK,” ucap Petrus saat dikonfirmasi, Sabtu (14/9/2019).

Lebih jauh, Petrus menerangkan, tindakan berhenti secara serentak dan kolektif oleh para pimpinan KPK jelas tidak prosedural, bahkan merupakan tindakan pemboikotan atau insubordinasi karena penyampaiannya melalui media massa.

“Ini tidak sesuai dengan ketentuan pasal 32 UU no 30 tahun 2002 tentang KPK. Ini jelas memberikan pesan kepada publik bahwa pimpinan KPK sedang melakukan manuver politik,” kata Petrus.

Lucunya, setelah berkoar di media, lanjut Petrus, sudah mengembalikan mandat kepada presiden, para pemimpin lembaga antirasuah ini berharap presiden Jokowi tetap memberikan kepercayaan memimpin KPK hingga Desember 2019.

“Kepercayaan Presiden dan DPR ini seakan sedang dipermainkan oleh sikap pimpinan KPK. Karenanya harus ditindak tegas,” jelasnya.

Dengan dikembalikannya mandat pimpinan KPK kepada presiden, secara yuridis tanggung jawab pengelolaan KPK terhitung 13 September 2019 berada dalam keadaan vakum.

Karena tidak mungkin presiden melaksanakan tugas tugas pimpinan KPK. Kini KPK hanya memiliki dua organ yang masih eksis meskipun sedang bermasalah, yaitu Organ Tim Penasehat dan Organ Pegawai KPK sebagai pelaksana tugas.

“Presiden dan DPR harus menunjuk Plt pimpinan KPK atau segera melantik pimpinan
KPK baru untuk segera bertugas,” tutup Petrus. (*)

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul ''Ternyata 5 Pimpinan KPK Sangat Lemah, Mudah Menyerah dan Didikte oleh Wadah Pegawai KPK''

ARTIKEL POPULER:

Baca: Soal Revisi UU KPK, Sandi Tidak Setuju Penyadapan Harus Berkoordinasi Pihak Eksternal

Baca: Ketua KPK Dinilai Manja Karena Serahkan Tanggung Jawab ke Presiden

Baca: Aksi Demo di Depan Gedung KPK, Bermula dari Copot Kain Hitam yang Tutupi Logo Lembaga Anti Rasuah

TONTON JUGA:

Editor: Aprilia Saraswati
Video Production: Ananda Bayu Sidarta
Sumber: Tribunnews.com

Video TERKINI

© 2026 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved