Terkini Nasional
Kepala BGN Nanik S Deyang Hindari Wartawan, MTI Pertanyakan Transparansi BGN
TRIBUN-VIDEO.COM - Masyarakat Transparansi Indonesia (MTI) mempertanyakan komitmen keterbukaan Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Nanik S Deyang, setelah menghindari pertanyaan wartawan dalam agenda pertamanya sebagai pimpinan lembaga tersebut di DPR RI, Senin (15/6/2026).
Direktur Eksekutif MTI Ahmad Jilul Q Farid menilai, sikap tersebut tidak sejalan dengan harapan publik yang tengah menunggu penjelasan mengenai berbagai persoalan di tubuh BGN.
Termasuk dugaan korupsi dalam tata kelola program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang kini sedang diusut aparat penegak hukum.
"Kalau Nanik Deyang memang sosok reformis dan unsur baru yang bersih dari kebobrokan lama, semestinya dia berani menghadapi wartawan, bukan lari dan berlindung di balik orang lain. Reformasi diuji justru pada saat pertanyaannya paling tidak nyaman, dan di situ Kepala BGN gagal pada kesempatan pertamanya," kata Jilul kepada Tribunnews, Rabu (17/6/2026).
Adapun peristiwa Nanik menghindari wartawan terjadi seusai rapat tertutup antara BGN dan Komisi IX DPR RI yang membahas pagu anggaran tahun 2027.
Baca: Mahfud MD Sebut Korupsi di BGN Keterlaluan: Pesan Ribuan Motor, Barang Belum Ada, Bayar 2 Kali Lipat
Nanik Tunjuk Wakil BGN Jadi Jubir
Setelah rapat, Nanik menunjuk Wakil Kepala BGN Agustina Arumsari untuk menyampaikan keterangan kepada media dan mengarahkan seluruh pertanyaan wartawan kepada pejabat tersebut.
Awalnya, saat baru keluar dari ruang rapat, Nanik menolak memberikan keterangan rinci terkait hasil pembahasan anggaran dengan anggota dewan.
Ia beralasan, pihaknya telah menunjuk Wakil Kepala BGN Agustina Arumsari sebagai juru bicara resmi lembaga tersebut.
"Jadi Bu Arum (Agustina Arumsari) sudah ditunjuk di depan DPR menjadi jubir BGN," kata Nanik singkat kepada awak media.
Seusai melontarkan pernyataan tersebut, awak media tetap berusaha mengikuti dan mencecarnya dengan sejumlah pertanyaan krusial, khususnya mengenai nasib anggaran program Makan Bergizi Gratis (MBG).
Baca: Tak Lagi Rp 6 Juta per Hari! BGN Bakal Ubah Aturan Insentif untuk Dapur SPPG
Karier Nanik S Deyang sebagai Wartawan Disinggung
MTI mencatat, setelah menunjuk juru bicara, Nanik tidak memberikan penjelasan langsung kepada awak media dan meninggalkan lokasi rapat melalui jalur lain.
Sejumlah pertanyaan wartawan terkait nasib pengadaan motor listrik untuk program MBG serta kemungkinan perubahan jumlah penerima manfaat pada tahun 2027 tidak memperoleh jawaban.
Jilul menegaskan bahwa penunjukan juru bicara merupakan hal yang lazim dalam sebuah lembaga. Namun, menurutnya, tanggung jawab menjawab isu strategis tetap berada di tangan pimpinan.
"Menunjuk juru bicara itu wajar dan memang disarankan DPR. Yang tidak wajar adalah cenderung menjadikannya tameng. Nanik mengarahkan semua pertanyaan kepada Arumsari, lalu dia sendiri pergi lewat pintu belakang. Tanggung jawab pimpinan tidak bisa didelegasikan dalam hitungan jam kepada orang yang baru saja diberi jabatan," ujar Jilul.
MTI juga menyoroti latar belakang Nanik yang pernah berkarier sebagai wartawan sebelum masuk ke pemerintahan.
Sebelum menjabat Kepala BGN, ia diketahui mengemban tugas sebagai Wakil Kepala BGN Bidang Komunikasi Publik dan Investigasi.
Baca: Respons BGN Didesak Mahasiswa Hentikan Program MBG, Dianggap Bebani APBN
Menurut Jilul, pengalaman panjang di bidang komunikasi publik semestinya menjadi modal untuk membangun keterbukaan kepada masyarakat, terlebih ketika lembaga yang dipimpinnya sedang menghadapi sorotan publik.
Sorotan terhadap BGN menguat setelah Kejaksaan Agung mengusut dugaan korupsi tata kelola program MBG sepanjang 2025–2026. Dalam perkara tersebut, penyidik telah menetapkan lima tersangka, termasuk mantan Kepala BGN Dadan Hindayana serta dua mantan Wakil Kepala BGN, Sony Sonjaya dan Lodewyk Pusung.
Selain itu, Komisaris PT Yasa Artha Trimanunggal, Andri Mulyono, juga telah ditetapkan sebagai tersangka terkait dugaan penggelembungan harga pengadaan motor listrik untuk program MBG. Nilai pengadaan tersebut disebut mencapai sekitar Rp1,1 triliun untuk 21.801 unit dengan dugaan markup sekitar Rp47 juta per unit.
MTI menilai persoalan pengadaan motor listrik menjadi salah satu isu penting yang perlu dijelaskan secara terbuka oleh pimpinan baru BGN kepada publik.
Nanik sendiri ditunjuk Presiden Prabowo Subianto pada 2 Juni 2026 untuk menggantikan pimpinan sebelumnya yang kini berstatus tersangka. Penunjukan tersebut diharapkan menjadi bagian dari upaya pembenahan tata kelola lembaga.
(Tribun-Video.com)
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul MTI Kritik Kepala BGN Nanik S Deyang Hindari Wartawan, Transparansi dan Reformasi MBG Dipertanyakan
Editor Video: VP Magang/Dian Rahmawati
# Agustina Arumsari # bgn # mti # nanik s deyang # kepala bgn
Sumber: Tribunnews.com
Tribunnews Update
Mahfud MD Sebut Korupsi di BGN Keterlaluan: Pesan Ribuan Motor, Barang Belum Ada, Bayar 2 Kali Lipat
12 jam lalu
Tribunnews Update
Mahfud MD: Kasus BGN Keterlaluan, Saya Bilang Hukum Mati Aja, Ada di UU, Korupsi saat Negara Krisis
1 hari lalu
TRIBUNNEWS UPDATE
Pimpinan BGN Bakal Ubah Aturan Insentif untuk Dapur SPPG, Kini Tidak Lagi Rp 6 Juta per Hari
2 hari lalu
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.