LIVE UPDATE
Budi Rustandi Jengkel Tempat Hiburan Malam Serang Hanya Kena Tipiring, Usul Denda hingga Rp5 Miliar
Download aplikasi berita TribunX di Play Store atau App Store untuk dapatkan pengalaman baru
TRIBUN-VIDEO.COM - Wali Kota Serang Budi Rustandi menyoroti lemahnya sanksi hukum terhadap pelaku usaha tempat hiburan malam (THM) yang selama ini hanya berujung pada Tindak Pidana Ringan (Tipiring).
Menurut Budi, kondisi tersebut membuat upaya penertiban yang dilakukan Pemerintah Kota (Pemkot) Serang bersama Satpol PP belum memberikan efek jera kepada para pelanggar.
Padahal, petugas telah berulang kali melakukan pengawasan, penyelidikan, hingga penindakan terhadap THM yang melanggar aturan.
Program: Live Update
Host: Yustina Kartika Gati
Editor Video: Aditya Wisnu Wardana, Anggraini Puspasari
Reporter: Rifky Juliana
#BudiRustandi #HiburanMalamSerang #UsulDenda5Miliar #PenertibanTHM #KotaSerang #SanksiTipiring #InfoSerang #PenegakanPerda #BantenHariIni #SadarHukum #Juni2026 #BreakingNews
Reporter: Yustina Kartika Gati
Videografer: Anggraini Puspasari
Video Production: Aditya Wisnu Wardana
Sumber: Tribun Banten
LIVE UPDATE
Heboh! Temuan Mayat Wanita Diduga Warga dari Singapura di Kawasan Pollux Habibie, Kota Batam
20 jam lalu
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.