Rabu, 10 Juni 2026

LIVE UPDATE

Budi Rustandi Jengkel Tempat Hiburan Malam Serang Hanya Kena Tipiring, Usul Denda hingga Rp5 Miliar

Selasa, 9 Juni 2026 16:35 WIB
Tribun Banten

Download aplikasi berita TribunX di Play Store atau App Store untuk dapatkan pengalaman baru

TRIBUN-VIDEO.COM - Wali Kota Serang Budi Rustandi menyoroti lemahnya sanksi hukum terhadap pelaku usaha tempat hiburan malam (THM) yang selama ini hanya berujung pada Tindak Pidana Ringan (Tipiring).

‎Menurut Budi, kondisi tersebut membuat upaya penertiban yang dilakukan Pemerintah Kota (Pemkot) Serang bersama Satpol PP belum memberikan efek jera kepada para pelanggar.

‎Padahal, petugas telah berulang kali melakukan pengawasan, penyelidikan, hingga penindakan terhadap THM yang melanggar aturan.


Program: Live Update
Host: Yustina Kartika Gati
Editor Video: Aditya Wisnu Wardana, Anggraini Puspasari
Reporter: Rifky Juliana


#BudiRustandi #HiburanMalamSerang #UsulDenda5Miliar #PenertibanTHM #KotaSerang #SanksiTipiring #InfoSerang #PenegakanPerda #BantenHariIni #SadarHukum #Juni2026 #BreakingNews

Editor: Aditya Wisnu Wardana
Reporter: Yustina Kartika Gati
Videografer: Anggraini Puspasari
Video Production: Aditya Wisnu Wardana
Sumber: Tribun Banten

Video TERKINI

© 2026 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved