HAJI 2026
Penipuan Badal Haji-Dam dengan Kerugian Rp 1,4 Miliar Dibongkar, Oknum KBIH Terlibat
Download aplikasi berita TribunX di Play Store atau App Store untuk dapatkan pengalaman baru
Laporan Hasim Arfah, Wartawan Tribun-timur.com dan Media Centre Haji 2026 dari Arab Saudi
TRIBUN-VIDEO.COM – Wakil Menteri Haji dan Umrah RI, Dahnil Anzar Simanjuntak, mengungkap adanya operasi penertiban terhadap oknum petugas Kelompok Bimbingan Ibadah Haji (KBIH) yang diduga melakukan penipuan layanan badal haji dan pembayaran dam hadyu bagi jemaah Indonesia.
Penertiban dilakukan tim pelindungan jemaah Kementerian Haji dan Umrah RI bersama KJRI di Arab Saudi pada Minggu malam.
Dalam operasi tersebut, petugas mengamankan transaksi mencurigakan senilai hampir Rp 1,4 miliar.
Baca: Puluhan Paspor dan Dokumen Jemaah Haji Dibuang di Pinggir Jalan, Imigrasi Langsung Telusuri
"Kami melakukan penertiban terkait dam dan badal haji. Nilai transaksinya hampir Rp1,4 miliar. Untuk badal haji saja terdapat sekitar 140 orang dengan tarif Rp10 juta per orang. Ini jelas penipuan," kata Dahnil usai melepas jemaah Kloter 7 Embarkasi Medan, Senin (8/6/2026).
Menurut Dahnil, tarif badal haji sebesar Rp 10 juta tidak masuk akal.
Sebab, biaya haji domestik atau haji dakhili bagi warga Arab Saudi sendiri bisa mencapai lebih dari Rp 40 juta per orang.
"Kalau ada badal haji Rp10 juta, pasti patut dicurigai. Tidak mungkin badal haji dilakukan dengan biaya serendah itu," ujarnya.
Baca: Menuju Madinah, Jemaah Haji RI Diimbau Ingat Nama Hotel dan Sektornya agar Tak Tersesat
Dari pemeriksaan awal, pelaku diduga merupakan oknum petugas KBIH yang bekerja sama dengan mukimin di Arab Saudi.
Uang hasil transaksi tersebut telah diamankan sebagai barang bukti.
Selain kasus badal haji, tim juga menemukan dugaan penyimpangan dana dam hadyu.
Jemaah diketahui membayar dam sebesar 720 riyal, namun dana tersebut diduga tidak seluruhnya disetorkan ke Adahi, lembaga resmi yang ditunjuk pemerintah Arab Saudi.
"Mereka menerima pembayaran 720 riyal dari jemaah, tetapi membeli hewan dam melalui mukimin sekitar 400 riyal. Selisihnya menjadi keuntungan mereka," ungkap Dahnil.
Baca: Tangis Maspupah saat Hendak Tinggalkan Makkah, Jemaah Haji Indonesia Mulai Diberangkatkan ke Madinah
Kasus ini terungkap setelah adanya laporan jemaah yang tidak menerima bukti pembayaran resmi dari Adahi.
Setelah ditelusuri, dana tersebut diduga digelapkan oleh oknum yang terlibat.
Kementerian Haji dan Umrah memastikan akan memberikan sanksi tegas.
KBIH yang terbukti terlibat terancam dicabut izinnya dan diproses secara hukum.
"Kami akan melakukan penertiban. Secara administrasi izin KBIH bisa dicabut, dan secara pidana akan diproses sesuai ketentuan hukum," tegas Dahnil.
Baca: Haru! Jemaah Haji Asal Malang Wafat 30 Menit Jelang Landing di Indonesia, Diduga Serangan Jantung
Ia menegaskan pemerintah tidak anti terhadap KBIH. Sebaliknya, KBIH yang fokus membimbing ibadah jemaah akan terus didukung. "Jangan jadikan jemaah sebagai komoditas. Haji harus dikelola dengan akhlak dan profesionalisme yang tinggi," katanya.
Dahnil juga mengungkap salah satu KBIH yang sedang diperiksa berasal dari Jawa Barat.
Hasil investigasi lengkap akan diumumkan setelah proses pemeriksaan oleh tim gabungan Kementerian Haji dan Umrah RI selesai dilakukan. (*)
Baca juga berita terkait di sini
Video Production: Ni'amu Shoim Assari Alfani
Sumber: Tribun Video
Tribunnews Update
Dicap Gila Hormat karena Petugas KAI Jongkok saat Melayani Inul Daratista Tegaskan Itu SOP Resmi KAI
10 jam lalu
TRIBUNNEWS UPDATE
Rangkuman Konflik AS-Iran: Netanyahu Tertekan, Iran Tantang Musuh Siap Perang Jangka Panjang
10 jam lalu
TRIBUNNEWS UPDATE
KPK Ungkap Peran Tersangka Baru di Kasus Yaqut, Atur Kuota Haji Khusus Tambahan Lewat Komitmen Fee
10 jam lalu
TRIBUNNEWS UPDATE
Desak Polisi Bertindak! YLBHI Bawa Bukti Baru Kasus Penyiraman Air Keras Andrie Yunus
10 jam lalu
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.