Arifin Panigoro kini Sudah Tidak Risih Setelah Ikut Pengampunan Pajak
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Seno Tri Sulistiyono
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pendiri Medco Group Arifin Panigoro saat ini sudah merasa lebih lega dalam menjalankan bisnisnya setelah mengikuti program pengampunan pajak.
Arifin yang menggunakan batik coklat lengan pendek mendatangi Kantor Pusat Direktorat Jenderal Pajak (Ditjen Pajak), Jakarta, Kamis (29/9/2016), sekitar pukul 15.30 WIB.
"Ini penting untuk dishare (dibuka), kalau clean (bersih) banget enggak ada risih-risihnya," ujar Arifin.
Arifin mengaku, selama ini dirinya terus melakukan pembayaran pajak dalam menjalani bisnisnya baik secara badan maupun pribadi, namun tidak ada salahnya tetap mengikuti pengampunan pajak untuk lebih memastikan persoalan administrasi.
"Sekarang ada event pengampunan pajak, perusahaan begitu rumit terutama perusahaan luar negeri, kita kumpulkan semuanya dan kita laporkan," tutur Arifin.
Arifin pun meminta pengusaha dan pihak lainnya untuk ikut serta dalam program pengampunan pajak secepatnya agar mendapatkan tarif rendah.
"Kita solider lah, pemerintah punya proyek tax amnesty, kita berempati, silahkan berbondong-bondong ke sini (kantor pajak) masih ditunggu," paparnya.
Arifin Panigoro termasuk orang terkaya di Indonesia nomor 48 versi Majalah Forbes 2015 dengan nilai kekayaan mencapai 450 juta dolar AS.(*)
Reporter: Seno Tri Sulistiyono
Videografer: Seno Tri Sulistiyono
Video Production: Novri Eka Putra
Sumber: Tribunnews.com
Tribunnews Update
Mahfud MD Beri Pujian ke KPK Masuk Liga Utama, Usut Korupsi Kuota Haji hingga Seret Eks Menteri
Jumat, 16 Januari 2026
Berita Terkini
Respons Tegas Menteri Purbaya Pasca-OTT KPK: Bakal Buang Oknum Pajak Nakal ke Daerah Terpencil
Kamis, 15 Januari 2026
Nasional
FAKTA Penggeledahan KPK di Kantor Pusat Ditjen Pajak, Uang Tunai Hingga Koper Berisi Dokumen Disita
Rabu, 14 Januari 2026
Berita Terkini
Resmi Jadi Tersangka! Inilah Tampang 5 Orang Terkait Kasus Suap Pegawai Pajak Jakut Hasil OTT KPK
Minggu, 11 Januari 2026
Viral
Klarifikasi DJP! Fakta Pegawai Pajak Kepergok Olahraga saat Menkeu Purbaya Sidak: di Luar Jam Kerja
Senin, 20 Oktober 2025
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.