Terkini Nasional
1.098 Sapi Kurban Prabowo Pakai APBN Rp100 Miliar, Istana dan MUI Beri Pembenaran
Download aplikasi berita TribunX di Play Store atau App Store untuk dapatkan pengalaman baru
TRIBUN-VIDEO.COM - Wakil Menteri Sekretaris Negara, Juri Ardiantoro, buka suara terkait polemik penggunaan anggaran negara dalam pengadaan sapi kurban Presiden.
Pihak Istana menegaskan penyaluran sapi kurban dari Presiden Prabowo Subianto pada Idul Adha merupakan bagian dari program Bantuan Kemasyarakatan Presiden (Banpres) yang telah berjalan sejak lama.
Menurutnya, program tersebut pada dasarnya merupakan bentuk bantuan pemerintah kepada masyarakat agar dapat merasakan manfaat langsung pada momen keagamaan.
Pernyataan ini disampaikan oleh Wakil Menteri Sekretaris Negara, Juri Ardiantoro, dalam keterangan tertulis, Rabu (27/5/2026).
Menurut Juri, sapi kurban Presiden bukan untuk kepentingan pribadi, melainkan sepenuhnya disalurkan kepada warga di berbagai daerah.
Sebagai informasi, sebanyak 1.098 ekor sapi telah didistribusikan ke seluruh Indonesia melalui program tersebut.
Baca: Sapi Kurban Kabur ke Showroom Mobil Honda Istana Banyuwangi, Berujung Disembelih di Halaman Dealer
Baca: Bruno Sapi Kurban Bantuan Presiden Prabowo di Malinau Jadi Sorotan, Hasil Budidaya Peternak Lokal
Pemerintah menilai penggunaan anggaran Banpres merupakan praktik yang lazim dan telah dilakukan pada tahun-tahun sebelumnya.
Tujuan utama program ini untuk memastikan kehadiran negara dirasakan oleh masyarakat, terutama pada momentum Idul Adha yang memiliki nilai sosial tinggi.
Selain itu, Juri menambahkan bahwa Presiden Prabowo Subianto juga tetap menunaikan ibadah kurban secara pribadi menggunakan dana sendiri.
Hewan kurban pribadi tersebut turut disembelih dan dibagikan kepada masyarakat sebagai bentuk kepedulian sosial.
Sementara itu, Majelis Ulama Indonesia (MUI) turut memberikan pandangan terkait penggunaan anggaran negara untuk kurban kepala negara.
Ketua MUI Bidang Fatwa, Asrorun Niam Sholeh, menyatakan bahwa pembelian hewan kurban melalui kas negara atau APBN tidak menjadi persoalan dalam perspektif hukum Islam.
Ia menjelaskan bahwa dalam sejarah Islam, pemimpin diperbolehkan membeli hewan kurban melalui Baitul Mal untuk kepentingan masyarakat.
Dalam konteks negara modern, APBN dipahami sebagai bentuk Baitul Mal yang dikelola untuk kemaslahatan publik.
Maka dari itu, kurban yang bersumber dari negara dinilai sah secara syar’i selama ditujukan untuk kepentingan masyarakat luas.
MUI juga menilai mekanisme tersebut logis secara administrasi karena serupa dengan penyaluran bantuan sosial pemerintah lainnya.
Sumber: https://www.tribunnews.com/nasional/7834896/kata-istana-dan-mui-soal-polemik-sapi-kurban-presiden-pakai-anggaran-negara?page=all&s=paging_new
Sapi Kurban #Istana #APBN #MUI
Video Production: Megan FebryWibowo
Sumber: Tribunnews.com
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.