Tribunnews Update
Dirjen Bea Cukai Djaka Budhi Utama, Terancam Dicopot Menkeu Purbaya Jika Prabowo Beri Perintah
Download aplikasi berita TribunX di Play Store atau App Store untuk dapatkan pengalaman baru
TRIBUN-VIDEO.COM - Menteri Keuangan (Menkeu), Purbaya Yudhi Sadewa, siap mencopot Dirjen Bea Cukai, Letjen (Purn) Djaka Budhi Utama, jika mendapat perintah dari Presiden Prabowo Subianto.
Hal ini disampaikan Purbaya menanggapi pidato Prabowo saat menghadiri rapat paripurna DPR RI yang membahas Kerangka Ekonomi Makro (KEM) dan Pokok-Pokok Kebijakan Fiskal (PPKF) APBN 2027
"Tadi (disampaikan Presiden) kalau kerjanya nggak benar, suruh copot aja. Kala itu perintah, saya akan kerjakan. Saya nggak bisa (mencopot) kalau nggak ada perintah," ujar Purbaya di Kompleks Senayan, Jakarta, Rabu (20/5/2026).
Meski demikian, Purbaya berujar ia akan mengecek kinerja Djaka terlebih dulu.
"Saya akan cek dulu ya (kinerjanya) hahaha," katanya.
Sebelumnya, Prabowo meminta Purbaya mencopot Djaka jika dianggap tidak mampu menyelesaikan sejumlah masalah yang terjadi di Bea Cukai.
Sebab, kata Prabowo, rakyat Indonesia menuntut pemerintah bekerja dengan cepat.
"Menteri Keuangan, kalau pimpinan Bea Cukai tidak mampu, segera diganti," kata Prabowo dalam pidatonya, Rabu.(Tribun-Video.com)
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Rekam Jejak Djaka Budhi Utama, Terancam Dicopot Menkeu Purbaya Jika Prabowo Beri Perintah
Video Production: bima berseri
Sumber: Tribunnews.com
Tribunnews Update
Ahmad Dhani Tolak Nongkrong dengan Desta, Gading Marten, dan Andre Taulany: Nggak Mau Terpengaruh
9 jam lalu
Terkini Nasional
Kritik Pedas dari Anak SD ke Prabowo: Omongan "Orang Desa Tak Pakai Dolar" Itu Tidak Tepat
10 jam lalu
Tribunnews Update
NYT Ungkap Isu Perubahan Rezim Iran, Ahmadinejad Dinilai Masih Punya Kendali Politik
10 jam lalu
Tribunnews Update
Putin dan Xi Jinping Bertemu di Beijing, Rusia-China Serukan Perlawanan terhadap Bullying dunia luas
10 jam lalu
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.