Senin, 13 April 2026

Tribunnews Update

Prada DP Divonis Hukuman Penjara Seumur Hidup, Menangis dan Minta Diringankan

Jumat, 30 Agustus 2019 13:29 WIB
Tribun Video

TRIBUN-VIDEO.COM - Sidang kasus pembunuhan dan mutilas Vera Oktaria (21) yang menjerat Prada DP kembali di gelar di Pengadilan Militer I-04 Palembang, Kamis (29/8/2019).

Dalam menyampaikan pembelaan, Prada DP menangis dan memohon agar hukumannya diringankan.

Selain itu, terdakwa Prada DP juga meminta maaf kepada keluarga Vera atas kasus tersebut.

Dikutip dari Kompas.com, dalam persidangan tersebut, Prada DP menyampaikan nota pembelaan atau pledoi kepada hakim terkait kasus yang menjeratnya.

Prada DP membacakan pembelaas tersebut secara langsung di depan hakim pengadilan.

Saat menyampaikan pembelaan, Prada DP menangis dan memohon kepada hakim agar hukumannya diringankan.

Ia mengaku menyesal telah melakukan pembunuhan terhadap kekasihnya sendiri, Vera Oktaria (21).

Namun ia membantah telah merencanakan pembunuhan tersebut kepada Vera. Ia mengaku khilaf dan tak mau mencelakai Vera.

Oditur menuntut Prada DP dengan Pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana.

Dalam tuntutan tersebut, terdakwa Prada DP diancam hukuman penjara selama seumur hidup.

Diberitakan sebelumnya, Prada DP tega membunuh dan memutilasi kekasihya sendiri, Vera Oktaria (21).

Dalam persidangan, Prada mengaku membunuh Vera lantaran dirinya tidak terima dengan pernyataan Vera soal hamil dua bulan.

(Tribun-Video.com)

ARTIKEL POPULER:

Baca: Kasus Mutilasi Vera Oktaria, Prada DP Dipenjara Seumur Hidup, Ibu Korban: Hukum Mati, Baru Pas

Baca: Prada DP Dituntut Hukuman Penjara Seumur Hidup dan Dipecat dari Militer

Baca: Fakta Baru Mutilasi Vera Oktaria, Prada DP Sempat Berhubungan Badan dengan Sherli sebelum Bunuh Vera

TONTON JUGA:

Editor: Alfin Wahyu Yulianto
Sumber: Tribun Video

Video TERKINI

© 2026 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved