Senin, 18 Mei 2026

LIVE UPDATE

Terkendala Alat, Dishub Bandar Lampung Belum Uji KIR Taksi Listrik, 200 Sudah Armada Terdaftar

Senin, 18 Mei 2026 16:52 WIB
Tribun Lampung

Download aplikasi berita TribunX di Play Store atau App Store untuk dapatkan pengalaman baru


TRIBUN-VIDEO.COM - Dinas Perhubungan Kota Bandar Lampung menyatakan siap melayani pendaftaran uji KIR untuk taksi listrik yang akan mulai beroperasi.

Namun, hingga saat ini pengujian khusus kendaraan listrik belum dapat dilakukan karena keterbatasan alat pendukung.

Kepala UPT KIR Dishub Kota Bandar Lampung Andy Irawan Koenang mengatakan, saat ini pihaknya baru sebatas melakukan pendaftaran kendaraan wajib uji bagi armada taksi listrik.

Menurutnya, ketentuan tersebut telah diatur dalam Undang-undang Nomor 22 serta PM 19, di mana kendaraan wajib uji dapat langsung didaftarkan maksimal 14 hari setelah STNK diterbitkan.(*)


Program: Live Update
Host: Isti Ira Kartika Sari
Editor Video: Aditya Wisnu Wardana, Anggraini Puspasari
Reporter: Adim Mubaroq


#BandarLampung #TaksiListrik #UjiKIR #DishubLampung #KendaraanListrik #EVIndonesia #InfoLampung #TransportasiPublik #LampungHariIni #InfrastrukturDaerah #Mei2026 #BreakingNews

Editor: Aditya Wisnu Wardana
Reporter: Isti Ira Kartika Sari
Videografer: Anggraini Puspasari
Video Production: Aditya Wisnu Wardana
Sumber: Tribun Lampung

Video TERKINI

© 2026 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved