Kamis, 14 Mei 2026

Terkini Nasional

BERDALIH MASIH MUDA! Anggota DPRD Jember Minta Maaf Usai Ketahuan Main Game Saat Rapat

Kamis, 14 Mei 2026 14:22 WIB
Tribunnews Bogor

TRIBUN-VIDEO.COM - Achmad Syahri, anggota Komisi D DPRD Kabupaten Jember, tertangkap kamera bermain gim ponsel dan merokok saat rapat dengar pendapat (RDP) berlangsung.

Rapat tersebut membahas penanganan kasus campak dan Universal Health Coverage bersama Dinas Kesehatan, 15 Puskesmas, Dinas Sosial, serta BPJS Kesehatan.

Saat rapat yang bersifat terbuka itu berlangsung, Syahri terlihat tidak fokus pada pembahasan kesehatan.

Aksi tersebut terekam kamera peserta yang ikut memantau jalannya rapat di ruang sidang.

Video perilaku Syahri kemudian viral dan menuai kecaman luas di media sosial.

Syahri akhirnya menyampaikan permohonan maaf dan mengakui kekeliruannya.

Ia menyatakan penyesalan mendalam atas tindakan tersebut.

“Dengan rendah hati minta maaf, memohon maaf kepada masyarakat Jember, khususnya kepada Ketua Umum Gerindra dan juga kepada DPP Gerindra atas apa yang sudah beredar,” ujar Syahri dalam video klarifikasinya.

Ia menyebut tindakannya sebagai bentuk kekhilafan.

Syahri menyadari bahwa perbuatannya tidak sepatutnya dilakukan oleh seorang wakil rakyat.

Ia berharap peristiwa ini bisa menjadi pelajaran berharga bagi dirinya ke depan.

“Saya siap disanksi oleh partai dan juga oleh DPRD Kabupaten. Saya sebagai anak muda juga banyak kekurangan. Semoga ke depannya ini tidak terulang lagi,” tambahnya.

Ketua DPRD Jember, Achmad Halim, telah lebih dulu menyampaikan permohonan maaf kepada publik.

Ia menegaskan bahwa pihak pimpinan DPRD akan memproses insiden ini karena menyangkut etika lembaga.

“Kami atas nama pimpinan DPRD menyampaikan permintaan maaf dan kita akan memproses karena ini juga menyangkut etika lembaga DPRD. Tentu kita tegur yang bersangkutan karena tidak menerapkan sistem-sistem kedisiplinan maupun attitude,” ungkap Halim pada Rabu, 13 Mei 2026.

Menurut Halim, setiap anggota dewan wajib mengedepankan etika dan kedisiplinan, terutama saat berada di ruang rapat.

Pihaknya kini telah meminta Badan Kehormatan (BK) untuk melakukan kajian.

Hal itu dilakukan untuk menentukan sanksi administratif maupun disiplin bagi yang bersangkutan.

Dari sisi kepartaian, Halim yang juga menjabat Ketua DPC Partai Gerindra Jember, menyatakan akan segera memanggil Syahri untuk klarifikasi.

Ia menyebut insiden ini menjadi catatan serius bagi partainya.

“Kami akan panggil yang bersangkutan untuk proses klarifikasi dan menyampaikan permohonan maaf. Dan ini menjadi catatan bagi Partai kami. Sebab Partai Gerindra menerapkan sistem kedisiplinan ketat. Memang dia masih muda dan baru menjadi anggota dewan, belum pernah ikut pembekalan di Hambalang,” jelas Halim.

Harta Kekayaan Achmad Syahri

Achmad Syahri memiliki harta kekayaan mencapai Rp2.684.117.775.

 Jumlah tersebut ia laporan ke Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) pada 31 Desember 2025.

Berikut rincian lengkapnya.

Tanah Dan Bangunan Rp2.951.275.600

1. Tanah Seluas 2.888 M2 Di Kab / Kota Jember, Hasil Sendiri Rp908.560.000

2. Tanah Seluas 4.260 M2 Di Kab / Kota Jember, Hasil Sendiri Rp1.330.450.000

3. Tanah Seluas 2.237 M2 Di Kab / Kota Jember, Hasil Sendiri Rp712.265.600

Alat Transportasi Dan Mesin Rp330.000.000

1. Mobil, Mini Cooper S Convtbl Tahun 2013, Hasil Sendiri Rp330.000.000

Harta Bergerak Lainnya Rp53.605.000

Surat Berharga Rp----

Kas Dan Setara Kas Rp75.000.000

Harta Lainnya Rp----

Sub Total Rp3.409.880.600

Utang Rp725.762.825

Total Harta Kekayaan Rp2.684.117.775

Baca: Pihak Okin Pertanyakan Izin Renovasi Rumah Kemang oleh Rachel Vennya, Soroti soal Hak & Komunikasi

Baca: Bak Keajaiban! 20 Tahun Menghilang dan Dikira Sudah Meninggal, PMI Asal Lombok Muncul Tiba-tiba

(*)

Artikel ini telah tayang di TribunnewsBogor.com dengan judul Alibi Anggota DPRD Jember Main Game dan Merokok saat Rapat, Berdalih Masih Muda: Saya Khilaf

Editor: Erwin Joko Prasetyo
Video Production: Lulu Adzizah F
Sumber: Tribunnews Bogor

Video TERKINI

© 2026 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved