Kamis, 14 Mei 2026

P2MI Upayakan Pekerja Migran Dapat Libur Supaya Tak Hilang Hak Coblos saat Pemilu

Rabu, 13 Mei 2026 20:46 WIB
Tribunnews.com

TRIBUN-VIDEO.COM - Kementerian Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (P2MI) tengah berupaya agar calon pemilih di luar negeri tidak kehilangan haknya saat pemilihan umum atau pemilu.

Menteri P2MI, Mukhtarudin mengatakan, pihaknya sedang mencoba agar perusahaan-perusahaan tempat pekerja migran Indonesia bekerja dapat memberikan jatah libur saat hari pencoblosan.

Hal itu disampaikan Mukhtarudin dalam sambutannya di acara penandatanganan kesepakatan antara Kementerian P2MI dan Komisi Pemilihan Umum (KPU), pada  Rabu (13/5/2026).

“Kita juga tadi memperkuat kerja sama dengan beberapa negara penempatan agar pemberi kerja negara-negara penempatan memberikan hak ketika warga negara Indonesia yang berada di luar negeri untuk memberikan hak pilih,” kata Mukhtarudin di acara penandatangan kerjasama antara P2MI dan Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI di Jakarta, Selasa (13/05/2026).

“Pemberi kerja mungkin di sana tidak hari libur ya, kita meminta agar diberikan keleluasaan mereka untuk memberikan hak pilihnya sehingga hak konstitusionalnya tetap bisa direalisasikan dan diwujudkan sesuai dengan amanat konstitusi,” sambung dia.

Mukhtarudin menegaskan kerja sama antara P2MI dan KPU merupakan langkah yang sangat penting dan strategis. 

Ia menyebut P2MI sebagai instrumen negara memiliki kewajiban moral dan struktural untuk memastikan hak pilih pekerja migran yang tersebar di berbagai negara tetap terlindungi dan dapat digunakan sesuai amanat konstitusi.

Mukhtarudin menambahkan, ke depan P2MI bersama KPU juga akan memperkuat sosialisasi kepemiluan kepada pekerja migran di seluruh dunia dengan kemasan yang disesuaikan kebutuhan mereka. 

Ia menyambut baik penandatanganan MoU tersebut yang akan ditindaklanjuti dengan perjanjian kerja sama teknis (PKS), mencakup dukungan terhadap penyelenggaraan pemilu legislatif maupun presiden bagi pemilih luar negeri, khususnya pekerja migran Indonesia. 

P2MI juga menegaskan komitmennya untuk mendukung dan memperkuat kerja KPU dalam menyukseskan agenda politik nasional, termasuk Pemilu 2029.

“Selanjutnya nanti kita akan lanjutkan dengan perjanjian kerja sama PKS-nya yang sudah memuat hal-hal teknis terkait apa yang kita bisa kerjakan bersama dalam mendukung agenda politik nasional khususnya pemilu baik legislatif maupun presiden untuk pemilih luar negeri dan lebih khusus lagi adalah pemilih luar negeri yang sebagai pekerja migran Indonesia,” tandasnya.

Saksikan LIVE UPDATE selengkapnya hanya di YouTube Tribunnews!

Editor: Srihandriatmo Malau
Sumber: Tribunnews.com

Tags
   #P2MI   #pekerja migran   #Pemilu   #Mukhtarudin   #KPU

Video TERKINI

© 2026 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved