Selasa, 5 Mei 2026

LIVE UPDATE

Percepat Legalitas & Program PTSL, 50 Sertifikat Tanah Diserahkan ke Warga Kampung Idut

Kamis, 30 April 2026 15:18 WIB
Tribun papuabarat

Download aplikasi berita TribunX di Play Store atau App Store untuk dapatkan pengalaman baru

TRIBUN-VIDEO.COM - Kantor Pertanahan Kabupaten Teluk Bintuni menyerahkan 50 sertifikat tanah kepada warga Kampung Idut, Distrik Manimeri, Rabu (29/4/2026).

Sebanyak 50 sertifikat tanah melalui program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) residu ini diserahkan oleh Kepala Seksi Penetapan dan Pendaftaran Hak, Gizda Almalia Nurbaiti.

Menurut Gizda, bahwa sertifikat tanah tahun 2025 tersebut diserahkan sesuai target program PTSL. (*)

Editor: Rifqi Khusain
Reporter: Isti Ira Kartika Sari
Videografer: Aditya Wisnu Wardana
Video Production: Rifqi Khusain
Sumber: Tribun papuabarat

Tags
   #sertifikat   #Bintuni   #pertanahan   #Kantor

Video TERKINI

© 2026 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved