Kamis, 16 April 2026

Berita Terkini

AS Minta Akses Penuh Ruang Udara RI meski Pernah 18 Kali Melanggar Kedaulatan

Rabu, 15 April 2026 18:00 WIB
Sumber Lain

Unduh aplikasi berita TribunX di Play Store atau App Store untuk mendapatkan pengalaman baru.

TRIBUN-VIDEO.COM - Upaya Amerika Serikat mendapatkan akses penuh ruang udara Indonesia mendapatkan kecaman dari berbagai pihak.

Pasalnya, AS punya rekam jejak buruk lebih dari belasan kali melanggar wilayah RI tanpa meminta maaf.

Dari laporan Reuters, armada militer AS tercatat 18 kali melanggar kedaulatan teritorial Indonesia.

Baca: Pakar China Sebut AS Gagal Blokade Selat Hormuz: 7 Kapal Lolos, 4 di Antaranya terkait Iran

Bahkan tak ada satupun itikad baik meminta maaf atau merespons protes dari pemerintah.

Fakta ini terungkap dari surat rahasia Kemenlu RI yang ditujukan pada Kementerian Pertahanan pada April lalu.

Berdasarkan data Kemlu, pesawat militer AS telah melakukan operasi pengintaian di Laut China Selatan.

Pesawat militer AS juga melanggar batas wilayah perairan serta ruang udara Indonesia sebanyak 18 kali.

Data ini didapatkan dalam kurun waktu Januari 2024 hingga April 2025.

Reuters juga menyoroti bagaimana surat protes dari Jakarta tak pernah ditanggapi dengan respons yang baik dari AS.

Meski memiliki rekam jejak pelanggaran tersebut, AS justru mencoba melobi Kemhan RI memberikan akses penuh wilayah udara Indonesia.

Jika disetujui, proposal ini akan membebaskan Washington untuk memaksimalkan armada pengintaiannya di atas wilayah Indonesia.

Sementara itu, Kementerian Pertahanan menegaskan perjanjian tersebut baru tahap pembahasan awal.

Hal ini disampaikan oleh Karo Humas dan Infohan Kemenhan Brigjen TNI Rico Ricardo Sirait.

Brigjen TNI Rico Ricardo Sirait menegaskan, perjanjian tersebut belum bersifat final.

Ia menyebut dokumen itu bukan merupakan perjanjian final dan belum memiliki kekuatan hukum mengikat.

Sehingga dokumen itu belum dapat dijadikan dasar kebijakan resmi Indonesia.

Di satu sisi, Rico menegaskan pemerintah berkomitmen dalam setiap kerja sama dengan negara lain.

Di antaranya untuk mengutamakan kepentingan nasional, khususnya dalam menjaga kedaulatan NKRI.

(Tribun-Video.com/Reuters.com)

Editor: Ghozi LuthfiRomadhon
Video Production: Arie Setyaga Handika
Sumber: Sumber Lain

Video TERKINI

© 2026 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved