Minggu, 26 April 2026

TRIBUNNEWS UPDATE

BGN Hentikan Sementara Operasional 1.256 SPPG di Indonesia Timur, Diminta Lengkapi SLHS & IPAL

Rabu, 1 April 2026 14:32 WIB
Tribunnews.com

TRIBUN-VIDEO.COM - Badan Gizi Nasional (BGN) menghentikan operasional sementara 1.256 Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di wilayah Indonesia Timur, mulai Rabu (1/4/2026) ini.

Suspend diberlakukan karena SPPG tersebut belum mendaftarkan Sertifikat Laik Higiene Sanitasi (SLHS) serta tidak memiliki Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL).

Hal ini ditegaskan oleh Direktur Pemantauan dan Pengawasan Wilayah III BGN, Rudi Setiawan dalam keterangannya.

"SPPG yang akan kami suspend terhitung mulai tanggal 1 April 2026 di wilayah III adalah yang belum memiliki SLHS dan IPAL," ujar Rudi, dalam keterangannya, Rabu.

Rudi menegaskan, kepemilikan SLHS dan IPAL merupakan syarat mutlak yang harus dipenuhi seluruh SPPG. 

"SLHS dan IPAL guna menjamin keamanan pangan dan menjaga standar kebersihan lingkungan dalam pelaksanaan MBG," kata dia.

Ia menegaskan, BGN ingin memastikan seluruh SPPG di Indonesia memenuhi standar.

Baik dari sisi keamanan pangan, maupun pengelolaan limbah.

"Ini penting untuk melindungi kesehatan para penerima manfaat," tegas Rudi.

BGN sedianya telah memberikan waktu dan kesempatan bagi SPPG yang kena suspend, untuk segera melengkapi persyaratan.

Namun sampai batas yang ditentukan, masih ada sejumlah SPPG yang belum melakukan pendaftaran SLHS dan menyediakan fasilitas IPAL.

Rudi menyebut bahwa BGN akan terus melakukan pemantauan dan evaluasi secara berkala terhadap SPPG yang masih melanggar aturan.

Ia juga meminta SPPG yang operasionalnya dihentikan sementara untuk segera melakukan perbaikan dan melengkapi persyaratan. (Tribun-Video.com)

Baca: SPPG Hendrik Siap Kembali setelah Kena Suspend BGN, Klaim Siapkan Ratusan Chef Profesional

Baca: Hendrik Sebut Video Joget di SPPG Rekaman Lama, Sempat Emosi ke Pengedit Konten

Editor: Tri Hantoro
Reporter: Nila
Video Production: Nur Rohman Urip
Sumber: Tribunnews.com

Video TERKINI

© 2026 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved