Terkini Nasional
Didatangi Dua Termul, Dokter Tifa Ngaku Dibujuk Agar Mau ke Solo
TRIBUN-VIDEO.COM - Tersangka kasus tudingan ijazah palsu eks Presiden ke-7, Joko Widodo (Jokowi), Tifauzia Tyassuma atau Dokter Tifa mengaku dibujuk oleh Termul atau ternak Mulyono agar mau ke Solo bertemu Jokowi.
Adapun, Termul merupakan istilah yang sering digunakan, khususnya oleh kritikus pemerintah seperti Roy Suryo cs, untuk menyebut para loyalis atau pendukung setia Jokowi, yang sering dikaitkan dengan nama masa kecilnya, Mulyono.
Bujukan yang datang kepada Dokter Tifa itu terjadi saat menjalani wajib lapor di Mapolda Metro Jaya terkait kasus yang menjeratnya ini.
Dokter Tifa mengatakan bahwa dia didatangi oleh dua orang berinisial AA dan FA.
"Kami ke Polda untuk wajib lapor, tiba-tiba muncul ada dua termul ngikutin saya, nguntit gitu sampai masuk ke Polda, sebut inisialnya ya AA sama FA," ungkapnya, Minggu (29/3/2026), dikutip dari YouTube Dokter Tifa.
Baca: Pegawai Ayam Geprek Ditemukan Tewas di Freezer, Terakhir Terlihat saat Malam Takbiran
Mengetahui ada yang mengikutinya, Dokter Tifa pun menegur dua orang tersebut dan bertanya apa sebenarnya keperluan mereka.
Ternyata, kata Dokter Tifa, mereka membujuknya agar mau datang ke Solo untuk menemui Jokowi meminta Restorative Justice (RJ).
"Ayolah Dok ke Solo lah Dok, ditunggu sama Bapak Jokowi di Solo," ucap Dokter Tifa menirukan bujukan dua orang tersebut.
"Nah, ingat ya ditunggu sama Pak Jokowi di Solo. Jadi saya sama sekali tidak pernah minta minta untuk ketemu Pak Jokowi," tegas Dokter Tifa.
Saat itu, Dokter Tifa juga sempat diberitahu bahwa Rismon Sianipar telah menandatangani kesepakatan RJ dalam kasus ini. Namun, Dokter Tifa saat itu tidak percaya.
Adapun, Dokter Tifa dan Rismon sama-sama tersangka kasus ijazah klaster pertama bersama Roy Suryo.
Baca: Iron Dome Jebol! Rudal Iran Hantam Pusat Perang dan Radar Kendali Israel
"Itu temannya yang belakangan saya tahu, minta RJ kan, si RS itu, tanda-tangan, Dok. Wah sepintas enggak percaya kan, eh kalian kok fitnah sih, gitu," kata Dokter Tifa.
"Eh, benar, Dok, kita sudah dapat tanda tangan dari RS gitu kan, ayolah dok, dokter ke Solo lah," ujarnya menirukan bujukan AA dan FA itu.
Kemudian, setelah itu, munculah pernyataan dari Rismon yang menyampaikan permohonan maaf kepada Jokowi dan mengakui bahwa penelitiannya terhadap ijazah eks presiden tersebut terdapat kekeliruan.
Bahkan, Rismon mengajukan RJ dalam kasus ini dan sampai mendatangi rumah Jokowi di Solo. Namun, hingga kini SP3 atau Surat Perintah Penghentian Penyidikan terhadap Rismon belum diterbitkan.
Dalam kasus ini, Dokter Tifa dan Roy Suryo mengaku tidak pernah berhenti satu langkah pun dan akan tetap memperjuangkannya.
Adapun, Polda Metro Jaya telah menetapkan delapan tersangka kasus ijazah yang dibagi menjadi dua klaster.
Klaster pertama terdiri dari lima orang, yakni Eggi Sudjana, Kurnia Tri Rohyani, Damai Hari Lubis, Rustam Effendi, dan Muhammad Rizal Fadillah.
Namun, status tersangka terhadap Eggi Sudjana dan Damai Hari Lubis telah dicabut setelah keduanya lebih dulu mengajukan penyelesaian melalui RJ.
Sementara klaster kedua terdiri dari tiga orang, yakni Roy Suryo, Rismon Hasiholan Sianipar, serta Tifauziah Tyassuma yang juga dikenal sebagai dr Tifa.
Kemudian kini Rismon juga mengajukan RJ atas kasus ijazah ini, setelah meminta maaf kepada Jokowi dan mengakui bahwa ijazah Jokowi asli.(*)
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Dokter Tifa Mengaku Sempat Dibujuk Termul Agar Mau ke Solo: Katanya Ditunggu Pak Jokowi
#Solo #Termul #Dokter Tifa #jokowi
Video Production: winda rahmawati
Sumber: Tribunnews.com
LIVE UPDATE
Efek Minim Lahan Jadi Alasan Pelanggan Nekat Parkir Liar di Solo, 6 Kendaraan Digembok Dishub
4 hari lalu
Terkini Nasional
Rismon Ngotot Minta Audit Rekening Dokter Tifa soal Hasil Penjualan Buku Jokowi's White Paper
4 hari lalu
Nasional
Rismon Tuding Dokter Tifa Gelapkan Dana Penjualan Buku Jokowi's White Paper Rp3,5 M
4 hari lalu
Terkini Nasional
Rismon Ngaku Siap Bongkar Kebohongan Roy Suryo di Pengadilan: Politisi yang Mengaku Peneliti
4 hari lalu
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.