Saksi Kata
Seorang Pria Nekat Menerobos Jalan Cor Basah hingga Buat Kerusakan lantaran Minta Bukti Izin Dishub
Download aplikasi berita TribunX di Play Store atau App Store untuk dapatkan pengalaman baru
TRIBUN-VIDEO.COM - Kepala Desa (Kades) Palon, Darsono, buka suara terkait aksi salah satu warganya yang nekat melintasi jalan cor yang masih basah, sehingga cor jalan rusak.
Aksi yang dilakukan oleh Agus Sutrisno (Agus Palon) yang juga Ketua RT 4 RW 1, Desa Palon, itu berujung dilaporkan ke Polres Blora, oleh pihak kontraktor CV Meteor Jaya.
"Jadi sehabis pulang salat Jumat, saya di rumah istirahat ditelepon sama Agus Sutrisno, disuruh datang ke tempat kejadian itu."
"Ketika dia menelepon saya, tujuannya untuk menanyakan surat izin terkait adanya proyek jalan tersebut," terangnya, saat ditemui Tribunjateng.com, di kantornya, Balaidesa Palon, Kecamatan Jepon, Kabupaten Blora, Rabu (25/2/2026).
Lebih lanjut, Darsono akhirnya datang ke lokasi di rumah warga, yang saat itu Agus Sutrisno tengah bersitegang dengan pelaksana proyek.
"Akhirnya saya datang ke lokasi dan di situ saya bertemu dengan Agus Sutrisno. Kemudian saya jelaskan. Kalau kaitannya dengan izin, desa tidak membuat izin tertulis."
"Tetapi kami sudah menyampaikan bahwa kami sudah bersosialisasi ke warga, kaitannya dengan kegiatan pembangunan jalan itu akan dimulai awal Februari."
"Jadi saya kira dari desa cukup memberikan izin secara lisan dan kami bantu untuk sosialisasi ke masyarakat kaitannya pembangunan jalan itu."
"Dan kami juga menyampaikan nanti ketika di sini dibangun, alternatifnya adalah lewat lorong-lorong yang sudah diberikan tanda jalan alternatif itu," jelasnya.
Darsono mengatakan mediasi antara Agus Sutrisno dan pihak kontraktor dilakukan mulai sekitar pukul 15.00 WIB, sampai 16.00 WIB.
Dalam proses mediasi itu, Darsono mengatakan suasana sempat bersitegang.
"Namanya orang banyak, ya Mas, memang pada saat itu Agus Sutrisno juga agak emosi. Tapi di situ ada dari pihak kepolisian akhirnya juga bisa selesai ya, akhirnya terus bisa dilanjutkan untuk pekerjaannya," jelasnya.
Atas aksinya itu, saat ini pihak kontraktor telah melaporkan Agus Sutrisno ke Polres Blora.
Sejumlah saksi, telah dipanggil oleh kepolisian. Termasuk Kades Palon, Darsono, dan tiga warga Palon.
"Saya sudah dipanggil polisi untuk dimintai keterangan. Dan ada tiga warga lain yang juga dipanggil," terangnya.
Darsono menyampaikan permintaan maaf atas aksi yang dilakukan oleh salah seorang warganya, yang viral di media sosial.
"Kami dari Desa Palon, mewakili warga kami yang telah berbuat, mungkin bisa disalahkan karena itu merusak jalan yang baru dibangun. Jadi, kami mohon maaf sebesar-besarnya karena ada salah satu warga kami yang nerobos ketika jalan itu sedang dibangun."
"Harapan kami pemerintah nanti tetap melanjutkan untuk pembangunan jalan yang ada di Desa Palon. Karena banyak sekali masyarakat warga Desa Palon yang mengharapkan jalannya ini bagus," paparnya.(*)
Artikel ini telah tayang di TribunJateng.com dengan judul Warganya Nekat Terobos Jalan Cor Basah, Kades Palon Blora Sempat Ditanya Soal Izin
Program: Saksi Kata
Sumber: Tribun Jateng
Editor: Akmal Khoirul Habib
#saksikata #blora #proyekjalancor #proyekjalan #jalancor #izinproyek #kadespalon #jalanrusak
Video Production: Akmal KhoirulHabib
Sumber: Tribun Jateng
Saksi Kata
Kesaksian Warga Melihat Tetangga Diserang Tiba-tiba oleh Iparnya dengan Sajam di Banjarmasin
2 hari lalu
Saksi Kata
Motor Hilang saat Bayar Pajak di Samsat! Kisah Pilu Apriyanti Warga Palembang Ini Viral
3 hari lalu
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.