Eks Sekretaris MA Nurhadi Minta Putusan yang Adil pada Kasus Dugaan Gratifikasi & TPPU
TRIBUN-VIDEO.COM - Terdakwa mantan Sekretaris Mahkamah Agung, Nurhadi, meminta putusan yang adil dalam perkara dugaan gratifikasi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU).
Permohonan itu disampaikan dalam pledoi pribadinya dalam persidangan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta Pusat, hari ini, Rabu (25/3/2026).
Mulanya, di persidangan, Nurhadi menegaskan dirinya tidak boleh dihukum hanya karena adanya transaksi-transaksi yang dilakukan oleh orang lain, tanpa bukti konkret adanya keterlibatannya.
Ia tidak meminta keistimewaan, hanya memohon keadilan yang objektif berdasarkan hukum.
Sebagai informasi, Nurhadi dituntut 7 tahun penjara dalam perkara dugaan gratifikasi dan tindak pidana pencucian uang.
Selain pidana badan, jaksa juga menuntut Nurhadi dijatuhi denda Rp500 juta subisder 140 hari kurungan, serta pidana tambahan berupa uang pengganti sebesar Rp137 miliar subsider 3 tahun penjara.
Dalam pertimbangan yang memberatkan, jaksa menyatakan perbuatan Nurhadi tidak mendukung program pemerintah dalam pemberantasan korupsi, kolusi, dan nepotisme. Jaksa juga menilai Nurhadi menyalahgunakan kewenangan pada jabatannya.
Adapun dalam pertimbangan yang meringankan, jaksa menyebut Nurhadi memiliki tanggungan keluarga.
Jaksa menyatakan Nurhadi terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana korupsi dan TPPU sebagaimana diatur dalam Pasal 12B juncto Pasal 18 UU Tindak Pidana Korupsi serta Pasal 607 ayat (1) huruf a juncto Pasal 127 ayat (1) KUHP.
Saksikan LIVE UPDATE selengkapnya hanya di YouTube Tribunnews!
Sumber: Tribunnews.com
TRIBUNNEWS UPDATE
Polri Kejar Aset Narkoba Ko Erwin, Terapkan TPPU untuk Miskinkan Jaringan dan Beri Efek Jera Bandar
4 hari lalu
TRIBUNNEWS UPDATE
Produser Film Sang Pengadil Terseret TPPU Kasus Zarof Ricar, Kejagung Tetapkan Tersangka Baru
Kamis, 16 April 2026
Live Update
LIVE UPDATE SORE: Cerita Ayah Siswa SMP yang Tewas di Toilet Sekolah, Penikaman Lansia di Oku Timur
Rabu, 8 April 2026
TRIBUNNEWS UPDATE
Advokat Ungkap Eks Sekretaris MA akan Banding soal Vonis 5 Tahun Penjara Kasus Gratifikasi dan TPPU
Rabu, 1 April 2026
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.