Metropolitan
Pemprov DKI Dinilai Tak Serius Pantau Kualitas Udara Jakarta
TRIBUNVIDEO.COM, TANAH ABANG - Direktur Eksekutif Komite Pengurangan Bensin Bertimbal (KPBB), Ahmad Safrudin, menyebut Pemprov DKI Jakarta tak serius memantau kualitas udara Jakarta.
"Pemerintah masih ragu-ragu, tidak jelas memantau kualitas udara," kata Puput, sapaannya, di kantor KPBB, Gedung Sarinah Lantai 12, Jakarta Pusat, Jumat (16/8/2019).
Pemprov DKI melalui Kementerian Lingkungan Hidup memang sudah memasang sejumlah alat pemantau polusi udara Jakarta.
Di Jakarta, kata Puput, terdapat lima alat pemantau polusi udara otomatis, pada setiap lima titik wilayah DKI.
"DKI Jakarta ada lima alat, di lima titik dan ditambah lagi satu alat yang mobile," ujar Puput.
Sayangnya, lanjut dia, alat pemantau kualitas udara tersebut hanya memantau tanpa pernah sekalipun menggunakan datanya.
"Aat pemantau kualitas udara di Jakarta dan di kota-kota lain itu hanya memantau, datanya tak pernah dipakai," tuturnya.
Padahal, tujuan utama dari alat tersebut yakni menjadi peringatan dini masyarakat agar terhindar dampak pencemaran udara.
"Kenapa tidak di-publish secara langsung dan real time? Sehingga, kan nantinya bermanfaat untuk masyarakat," tukas Puput.
Artikel ini telah tayang di Tribunjakarta.com dengan judul Pemprov DKI Dinilai Tak Serius Pantau Kualitas Udara Jakarta
TONTON JUGA:
Video Production: Bayu Romadi
Sumber: TribunJakarta
LIVE UPDATE
Hari Pertama ASN Jakarta WFH, Pelayanan di Kantor Camat Kebayoran Baru Tetap Berjalan
Jumat, 10 April 2026
Viral
Polisi Tegur Mobil Dinas Pemprov DKI yang Ganti Pelat Merah Jadi Putih di Jalur Puncak
Selasa, 7 April 2026
Viral
Viral Mobil Pemprov Jakarta Pakai Pelat Palsu! Kepergok Patroli Polres Bogor di Cisarua Puncak
Senin, 6 April 2026
LIVE UPDATE
Ikut Arahan Pusat, Pemprov DKI Terapkan WFH untuk ASN Setiap Hari Jumat, Pramono Beri Catatan
Rabu, 1 April 2026
LIVE UPDATE
Hari Pertama Kerja, Pemprov DKI Jakarta Gelar Halalbihalal, ASN Padati Balai Kota, Antre Sejak Pagi
Rabu, 25 Maret 2026
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.