TRIBUNNEWS UPDATE
Botok Cs Bebas dari Penjara Meski Divonis 6 Bulan, Ribuan Massa Arak Pentolan AMPB di Pati
Download aplikasi berita TribunX di Play Store atau App Store untuk dapatkan pengalaman baru
TRIBUN-VIDEO.COM - Dua pentolan AMPB, Supriyono alias Botok dan Teguh Istiyanto, akhirnya bisa menghirup udara bebas.
Majelis Hakim PN Pati menjatuhkan vonis enam bulan penjara kepada keduanya, dalam sidang yang digelar Kamis (5/3/2026).
Namun hakim memberikan keringanan berupa pidana pengawasan selama 10 bulan, sehingga kedua terdakwa tidak perlu menjalani hukuman di dalam penjara.
(Tribun-Video.com)
Artikel ini telah tayang di TribunJateng.com dengan judul BREAKING NEWS: Botok dan Teguh AMPB Bebas dari Penjara Meski Divonis Bersalah oleh Hakim PN Pati
Reporter: Rima Anggi Pratiwi
Video Production: Irvan Nur Prasetyo
Sumber: Tribun Jateng
Terkini Nasional
Bupati Nonaktif Pati Sudewo Rayakan Idulfitri di Penjara, Berdoa agar Beban Segera Lewat
Sabtu, 21 Maret 2026
tribunnews update
Tok! Pentolan AMPB Pati Divonis 6 Bulan Pidana dengan Pengawasan, Langsung Hirup Udara Bebas
Kamis, 5 Maret 2026
tribunnews update
Sidang Vonis Botok AMPB Berujung Haru, Pendukung Bertakbir di PN Pati usai Hakim Beri Keringanan
Kamis, 5 Maret 2026
Live Tribunnews Update
KPK Periksa Sejumlah Pejabat Penting di Pati terkait Kasus Bupati Nonaktif Sudewo
Rabu, 25 Februari 2026
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.