Nasional
Terancam Drop Out! Begini Nasib Raihan setelah Bacok Fara saat akan Sempro di UIN Suska Riau
Download aplikasi berita TribunX di Play Store atau App Store untuk dapatkan pengalaman baru.
TRIBUN-VIDEO.COM - Nasib pelaku pembacokan mahasiswi di UIN Suska Riau sungguh miris.
Tak cuma diproses hukum, pelaku bernama Raihan Mufazzar (21) itu juga dapat sanksi dari pihak kampus.
Pihak Rektorat Universitas Islam Negeri (UIN) Suska Riau, akan memberikan sanksi kepada Raihan atas kasus penganiayaan.
Hukuman yang diberikan juga berupa sanksi berat, karena Raihan melakukan tindakan kriminal, yaitu membacok mahasiswi, Farradhila Ayu Pramesti (23), dengan menggunakan kapak.
Ketua Tim Hukum dan Komunikasi Publik UIN Suska Riau, Rhonny Riansyah mengatakan, sejauh ini sanksi belum dijatuhkan kepada Raihan.
"Belum. Saat ini sedang dalam proses tim kode etik," kata Rhonny ketika dikonfirmasi Kompas.com melalui pesan WhatsApp, Senin (2/3/2026) malam.
UIN Suska Riau, kata dia, mengikuti prosedur yang ditentukan peraturan perundang-undangan.
Namun, Rhonny memastikan bahwa Raihan akan diberikan sanksi berat.
Baca: Di Tengah Perang Iran-AS, Nathalie Holscher & Nuke Cantika Kabarkan Situasi Terkini saat Umrah
Baca: Wayans Brothers Is Back! Intip Trailer Scary Movie 2026 yang Bakal Obrak-abrik Genre Horor Modern
Sanksi berat itu berupa drop out (DO) alias diberhentikan.
"Ya, dipastikan (sanksi berat)," kata Ronny.
Untuk diketahui, tersangka Raihan Mujafar kini mendekam di sel Mapolresta Pekanbaru.
Ia ditangkap usai membacok teman dekatnya, Faradhila Ayu Pramesti pada Kamis (26/2/2026) pagi.
Pelaku dengan korban sama-sama mahasiswa Ilmu Hukum semester 8.
Motif Raihan membacok Faradhila, diduga sakit hati cintanya ditolak, karena korban sudah memiliki tambatan hati lain.
Raihan sudah merencankan untuk menganiaya korban.
Ia membawa kapak dan parang dari rumahnya di Bangkinang, Kabupaten Kampar, lalu datang ke kampus menemui korban.
Korban saat itu sedang duduk sendirian di dalam ruang seminar proposal (sempro) di lantai dua gedung Fakultas Syariah dan Ilmu Hukum.
Mereka sempat cekcok mulut.
Raihan kemudian mengeluarkan kapak dan membacok korban.
Akibatnya, korban mengalami 8 luka bacok.
Beruntung korban selamat dari pembacokan, karena sempat menahan kapak di tangan pelaku.
Korban saat ini masih menjalani perawatan medis di RSUD Arifin Achmad Provinsi Riau di Pekanbaru.
(*)
Artikel ini telah tayang di TribunnewsBogor.com dengan judul Nasib Pelaku Pembacokan Mahasiswi UIN Suska Riau, Diproses Hukum hingga Terancam Drop Out
Video Production: Muhammad Ulung Dzikrillah
Sumber: Tribunnews Bogor
Viral
Korban Pembacokan di Jakbar Pilih Pulang dari RS, Takut Diminta Bayar Rp150 Juta
Kamis, 21 Mei 2026
Terkini Nasional
Pura-pura Dirampok, Sejoli Dibekuk setelah Gasak Emas Rp600 Juta Milik Ibu Kandung
Kamis, 21 Mei 2026
Tribunnews Update
Viral Video Pria di Jakbar Dibacok Gegara Dendam & Asmara, Korban Terluka Parah di Tubuh & Kepala
Kamis, 21 Mei 2026
Tribunnews Update
Buntut Dugaan Korupsi SPPD Fiktif, 300 ASN Setwan DPRD Riau Bakal Dipindahkan ke Instansi Lain
Rabu, 20 Mei 2026
LIVE UPDATE
Bupati Karimun Tinjau Persiapan Agenda Porprov Kepri, Lihat Langsung Perjuangan Para Atlet Muda
Senin, 18 Mei 2026
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.