Terkini Nasional
Lewat 14 Hari, Kubu Roy Suryo cs Pertanyakan Pelengkapan Berkas Perkara ke Penyidik
TRIBUN-VIDEO.COM- Kuasa hukum Roy Suryo dkk, Abdul Gafur Sangadji mempertanyakan pelengkapan berkas perkara oleh penyidik Polda Metro Jaya.
Sebab Gafur menilai pelengkapan berkas itu sudah melewati tenggat waktu maksimal 14 hari.
Pernyataan itu disampaikan di Mapolda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Rabu (25/2/2026).
Baca: Detik-detik Menlu Iran Tiba di Jenewa Swiss, Siap Hadapi AS dalam Negosiasi Nuklir Penentu Perang
Baca: IBU TIRI Bongkar Dugaan Ayah Kandung Terlibat dalam Kematian Anak di Sukabumi
Gafur menyebut, kondisi itu akan menjadi perhatian yuridis tim kuasa hukum.
Pasalnya, dinilai tidak sejalan dengan ketentuan hukum acara pidana yang berlaku.
Ia menjelaskan, berdasarkan Pasal 61 ayat 3 KUHAP, penyidik memiliki batas waktu 14 hari untuk melengkapi berkas perkara. (Tribun-Video.com/ Adila Ulfa Muna Risna)
https://video.tribunnews.com/news/915037/kubu-roy-suryo-cs-geram-ke-penyidik-pelengkapan-berkas-perkara-kasus-ijazah-jokowi-lewat-14-hari
#Roy Suryo #Penyidik
Video Production: Arifah Nur Shufiyatin
Sumber: Tribun Video
TRIBUNNEWS UPDATE
103 Tersangka Pencurian Ditangkap, Polda Metro Jaya Bentuk Tim Pemburu Begal Siap Beraksi 24 Jam
2 hari lalu
Tribunnews Update
Dokter Tifa Soroti Molornya Pelimpahan Berkas Kasus Ijazah Jokowi, Sebut Kasus Tak Layak Dilanjutkan
2 hari lalu
Tribunnews Update
Polda Metro Jaya Bongkar Sindikat 1 Ton Merkuri Ilegal di Gunung Botak, Raup Untung Rp30 Miliar
4 hari lalu
Terkini Nasional
Dugaan Gelar Palsu Menkes Budi Gunadi Sadikin: Pelapor Sebut Seharusnya Dokterandes Bukan Insinyur
6 hari lalu
Tribunnews Update
Polda Metro Bongkar Dugaan Kasus Penadah Ribuan Sepeda Motor Ilegal Selundupan ke Luar Negeri
6 hari lalu
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.