Polda Sulsel Tetapkan Bripda Pirman Tersangka Pembunuhan Bripda DP
TRIBUN-VIDOE.COM - Polda Sulawesi Selatan (Sulsel) menetapkan satu orang tersangka dalam kasus tewasnya anggota polisi muda berinisial Bripda DP (19) di barak Mapolda Sulsel.
Tersangka berinisial Bripda Pirman (PN) yang merupakan senior korban.
Bripda Pirman ditetapkan tersangka utama setelah ditemukan kesesuaian antara keterangan pelaku dan hasil pemeriksaan medis.
Bripda DP (19), anggota Ditsamapta Polda Sulawesi Selatan (Sulsel) tewas diduga akibat dianiaya seniornya.
Bripda DP adalah alumni SMA Negeri 1 Pinrang yang menyelesaikan pendidikan Bintara Polri pada 2025.
Ia baru sekitar satu bulan bertugas di Ditsamapta Polda Sulsel sebelum meninggal dunia.
Saksikan LIVE UPDATE selengkapnya hanya di YouTube Tribunnews!
Sumber: Tribunnews.com
Tribunnews Update
Terima Uang Rp 10 Juta per Pekan dari Bandar, Eks Kasat Narkoba Polres Toraja Utara Dipecat
Rabu, 11 Maret 2026
LIVE UPDATE
Aksi Oknum di Makassar Tega Pukuli Juniornya hingga Meninggal Dunia, Bripda Pirman Resmi Di PTDH
Selasa, 3 Maret 2026
Live Update
LIVE UPDATE SIANG: Sidang PTDH Bripda Pirman yang Pukuli Junior | Istri Diganggu, Pria Tikam Warga
Selasa, 3 Maret 2026
Regional
LIVE UPDATE: Bripda Pirman Di-PTDH usai Junior Tewas, Pekerja Pembersih Kaca Terjebak di Apartemen
Selasa, 3 Maret 2026
Terkini Daerah
Senioritas Maut di Polda Sulsel: Bripda Pirman Aniaya Junior hingga Tewas di Dalam Asrama
Jumat, 27 Februari 2026
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.