Senin, 4 Mei 2026

Live Tribunnews Update

Eks Kapolres Bima Kota Dapat Pasokan Narkoba Sekoper dari Bandar, Hasil Tes Rambut Positif

Senin, 16 Februari 2026 18:36 WIB
Tribunnews.com

Download aplikasi berita TribunX di Play Store atau App Store untuk dapatkan pengalaman baru

TRIBUN-VIDEO.COM - Mantan Kapolres Bima Kota AKBP Didik Putra Kuncoro rupanya mendapat pasokan narkoba dari bandar sejak Agustus 2025.

Barang haram tersebut diperoleh Didik dari bandar narkoba bernama Koko Erwin melalui mantan anak buahnya, AKP Malaungi yang kala itu menjabat sebagai Kasatresnarkoba.

Hal ini diungkap oleh Kadiv Humas Polri Irjen Pol Johnny Eddizon Isir dalam keterangan pers pada Minggu (15/2/2026).

Polri masih mendalami kasus untuk mengungkap jaringan peredaran narkoba yang menyeret anggotanya tersebut.

Adapun hingga kini Didik belum juga ditahan meski sudah ditetapkan sebagai tersangka kasus tindak pidana narkoba.

Menurut Johnny, Didik masih menjalani proses penempatan khusus (patsus) oleh Divpropam Polri terkait proses kode etik.

Baca: Sosok Eks Kapolres Bima Kota AKBP Didik yang Jadi Tersangka Narkoba, Sembunyikan Sabu Dalam Koper

Sementara itu, Kasubdit III Dittipidnarkoba Bareskrim Polri Kombes Pol Zulkarnain Harahap mengungkapkan, meski hasil tes urine Didik negatif, namun uji rambut menunjukkan positif narkoba.

Sejauh ini Bareskrim belum menemukan indikasi narkoba tersebut hendak dijual kembali oleh Didik.

Sebelumnya, nama Didik terseret seusai disebut oleh Malaungi yang lebih dulu jadi tersangka dan dipecat Polri.

Pengacara Malaungi, Asmuni dalam keterangan pada Kamis (12/2/2026) menjelaskan, kliennya nekat terlibat bisnis haram ini lantaran permintaan atasan.

Menurut Asmuni, Didik diduga meminta dicarikan dana untuk membeli mobil Alphard senilai Rp 1,8 miliar.

Baca: Eks Kapolres Bima Kota Akui Punya Sekoper Narkoba Dikonsumsi Pribadi, Terancam Penjara Seumur Hidup

Didik kemudian ditangkap oleh Propam Polri pada Rabu (11/2/2026) sekira pukul 17.00 WIB.

Dari penangkapan tersebut, ada temuan koper berwarna putih yang berisi sejumlah narkoba.

Koper ini disimpan di kediaman Aipda Dianita di kawasan Karawaci, Tangerang, Banten.

Dari hasil pemeriksaan terungkap narkoba yang disimpan dalam koper yaitu, Sabu seberat 16,3 gram, 49 butir Ekstasi dan dua butir sisa pakai seberat 23,5 gram.

Lalu ada Aprazolam 19 butir, Happy Five dua butir, dan Ketamin 5 gram.

(TribunVideo.com)

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Koper Eks Kapolres Bima Penuh Narkoba, Diduga Dapat Pasokan dari Bandar Sejak Agustus 2025

Editor: Rahmat Gilang Maulana
Reporter: Fransisca Krisdianutami Mawaski
Video Production: Rahmat Gilang Maulana
Sumber: Tribunnews.com

Tags
   #Kapolres Bima   #Bima   #narkoba   #oknum polisi   #polisi

Video TERKINI

© 2026 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved