Nasional
Panik Jadi Incaran Banser? Bahar bin Smith Kini Minta Maaf, Akui Ingin Damai
Download aplikasi berita TribunX di Play Store atau App Store untuk dapatkan pengalaman baru
TRIBUN-VIDEO.COM - Penceramah Bahar bin Smith meminta maaf kepada anggota Banser yang menjadi korban penganiayaan.
Permintaan maaf itu disampaikan Bahar bin Smith melalui dokumentasi Polres Metro Tangerang Kota.
Hal ini ditegaskan oleh kuasa hukum Bahar, Ichwan Tuankotta, dalam pernyataannya pada Rabu (11/2/2026).
Ichwan menegaskan bahwa Habib Bahar bin Smith telah memohon maaf kepada korban serta pihak GP Ansor.
“Habib melakukan bentuk pernyataan, yaitu permintaan maaf melalui media video. Habib menyatakan meminta maaf kepada korban dan pihak GP Ansor,” ujar Ichwan di Mapolres Metro Tangerang Kota, Rabu (11/2/2026).
Ichwan mengatakan, seusai pernyataan maaf itu disampaikan, pihaknya juga mengajukan penyelesaian kasus secara damai.
Baca: Tanggapan Roy Suryo Soal Pemeriksaan Jokowi di Solo: Setiap Orang Tuh Sama Kedudukannya
Baca: Dokter Tifa Sebut Penelitian Ijazah Jokowi Valid, Minta Polisi Tak Lakukan Kriminalisasi Hukum
Yakni melalui mekanisme restorative justice.
Restorative justice tersebut diajukan kepada Polres Metro Tangerang Kota seusai pemeriksaan pada Rabu (11/2/2026).
Pihaknya juga berjanji akan menyampaikan permintaan maaf secara aktif kepada korban dan pihak terkait melalui mekanisme restorative justice tersebut.
Namun, Ichwan mengaku belum mengetahui apakah pihak pelapor telah memaafkan Bahar atau belum.
Seusai pemeriksaan, Polres Metro Tangerang Kota juga menangguhkan penahanan terhadap Bahar bin Smith.
Bahar bin Smith diizinkan pulang pada Rabu (11/2/2026) malam.
Bahar bin Smith tidak ditahan lantaran dinilai sebagai tulang punggung keluarga.
Selain itu, Bahar juga dianggap memiliki tanggung jawab sebagai pengajar bagi para santrinya.
(*)
Artikel ini telah tayang di Tribuntangerang.com dengan judul Usai Diperiksa 24 Jam, Bahar bin Smith Lolos Penahanan, Siap Tempuh Jalur Damai
Video Production: Yogi Putra Anggitatama
Sumber: Tribunnews.com
Terkini Nasional
RJ Rismon Ditandatangani Lechumanan hingga Ade Darmawan, Pengacara Dokter Tifa: Harusnya Jokowi
Rabu, 1 April 2026
Terkini Nasional
UPDATE Kasus Rismon: Restorative Justice Hampir Rampung, SP3 Tinggal Menunggu Tanda Tangan 3 Pelapor
Rabu, 1 April 2026
Live Tribunnews Update
Bos Angkringan di Majalengka Diculik & Dianiaya secara Brutal hingga Dirampok, 2 Pelaku Ditangkap
Selasa, 31 Maret 2026
TRIBUNNEWS UPDATE
Polisi Tangkap 2 Pelaku Penculikan & Penganiayaan Bos Angkringan di Majalengka, Uang Dagangan Raib
Selasa, 31 Maret 2026
LIVE UPDATE
Update Kasus 2 Pegawai Kedai Ayam Geprek di Bekasi Ditemukan Tewas dalam Freezer, Pelaku Diburu
Senin, 30 Maret 2026
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.