TRIBUNNEWS UPDATE
Bos Mecimapro Fransiska Dwi Melani Divonis Bebas dari Kasus Konser TWICE, Pengacara: Mau Istirahat
TRIBUN-VIDEO.COM - Direktur PT Mecimapro Fransiska Dwi Melani alias Melani Mecimapro divonis bebas atas kasus dugaan penggelapan dana konser TWICE.
Pernyataan itu disampaikan kuasa hukum Melani, Ardhi Wirakusumah, usai sidang pembacaan putusan, Senin (9/2).
Ardhi menyebut, kini Melani hendak rehat sementara memulihkan mentalnya.
Ia menyatakan, kliennya segera menghirup udara bebas paling lambat 1x24 jam setelah putusan dibacakan.
(Tribun-Video.com)
Baca: Prabowo Siapkan Rp 2 Triliun untuk Way Kambas, Konservasi Satwa Langka hingga Reforestasi Dipercepat
Baca: Suami Boiyen Dilaporkan ke Polda Metro Jaya atas Dugaan Penggelapan Dana, Terancam 4 Tahun Penjara
Reporter: Adila Ulfa Muna Risna
Video Production: valencia frida varendy
Sumber: Tribunnews.com
TRIBUNNEWS UPDATE
Warga Blora Ngamuk! Blokade Jalan Randublatung-Cepu, Protes Rp5,2 M Hanya Perbaiki Jalan 500 Meter
5 hari lalu
TRIBUNNEWS UPDATE
Meksiko Lumpuh Jelang Piala Dunia, Aksi Protes Massal Buat Kekacauan Ancam Demo Besar saat Laga
5 hari lalu
TRIBUNNEWS UPDATE
Iran akan Pakai Segala Cara, Sebut Kuwait & Bahrain sebagai Target Sah karena Fasilitasi Serangan AS
5 hari lalu
Tribunnews Update
Kejagung Dalami Dugaan Mark Up Pengadaan Motor Listrik dan Sepatu yang Menyeret Dadan Cs
6 hari lalu
Tribunnews Update
Perundingan Nuklir Terancam Gagal, Iran dan AS Kian Bersitegang di Hari ke-96 Konflik
6 hari lalu
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.