TRIBUNNEWS UPDATE
Bos Mecimapro Fransiska Dwi Melani Divonis Bebas dari Kasus Konser TWICE, Pengacara: Mau Istirahat
TRIBUN-VIDEO.COM - Direktur PT Mecimapro Fransiska Dwi Melani alias Melani Mecimapro divonis bebas atas kasus dugaan penggelapan dana konser TWICE.
Pernyataan itu disampaikan kuasa hukum Melani, Ardhi Wirakusumah, usai sidang pembacaan putusan, Senin (9/2).
Ardhi menyebut, kini Melani hendak rehat sementara memulihkan mentalnya.
Ia menyatakan, kliennya segera menghirup udara bebas paling lambat 1x24 jam setelah putusan dibacakan.
(Tribun-Video.com)
Baca: Prabowo Siapkan Rp 2 Triliun untuk Way Kambas, Konservasi Satwa Langka hingga Reforestasi Dipercepat
Baca: Suami Boiyen Dilaporkan ke Polda Metro Jaya atas Dugaan Penggelapan Dana, Terancam 4 Tahun Penjara
Reporter: Adila Ulfa Muna Risna
Video Production: valencia frida varendy
Sumber: Tribunnews.com
Tribunnews Update
AS Masih Blokade Pelabuhan Teheran, Iran Ancam Washington Jadikan Teluk Oman Kuburan Kapal Perang
18 menit lalu
Tribunnews Update
Terungkap Alasan Trump Umumkan Pembatalan Serangan Baru ke Iran, 3 Negara Teluk Ini Ikut Berperan
24 menit lalu
Tribunnews Update
Konflik AS-Iran Kuras Persediaan Senjata Negara negara Barat, NATO Gelar Rapat Darurat di Brussels
28 menit lalu
Tribunnews Update
Viral Dugaan Bagi-bagi Fee Proyek Kopdes Merah Putih ke TNI, Kodim Kediri Lakukan Penelusuran
41 menit lalu
Tribunnews Update
Usai Telepon dengan Trump, Netanyahu Adakan Rapat Kabinet, Bahas Potensi Perang Baru dengan Iran
45 menit lalu
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.