Kamis, 14 Mei 2026

TRIBUNNEWS UPDATE

Baru Saja Dilantik Presiden, Adies Kadir Langsung Diperingatkan Ketua MK: Harus Independen

Kamis, 5 Februari 2026 19:42 WIB
Tribunnews.com

Download aplikasi berita TribunX di Play Store atau App Store untuk dapatkan pengalaman baru

TRIBUN-VIDEO.COM - Baru dilantik sebagai Hakim Mahkamah Konstitusi (MK) di Istana Kepresidenan Jakarta, Kamis (5/2/2026), Adies Kadir langsung diingatkan Ketua MK Suhartoyo agar menjaga independensi.

Suhartoyo menegaskan, meski Adies telah menyatakan mundur dari Partai Golkar, posisi sebagai hakim konstitusi menuntut sikap mandiri.

“Harus independen, mandiri, tidak lagi berafiliasi ke mana-mana, ke konstitusi, hukum, dan keadilan,” ucap Suhartoyo usai pelantikan di Istana.

Ia menambahkan, seluruh hakim MK selalu menjaga integritas, baik yang baru maupun lama.

Baca: Kisah Arief Hidayat yang akan Pensiun sebagai Hakim Mahkamah Konstitusi

“Sesama kolega nanti juga akan saling mengingatkan,” katanya.

Presiden Prabowo Subianto melantik Adies Kadir sebagai Hakim MK menggantikan Arief Hidayat yang purnatugas. Dalam upacara yang sama, Presiden juga melantik Juda Agung sebagai Wakil Menteri Keuangan.

Adies lebih dahulu membacakan sumpah jabatan mengenakan toga merah khas Hakim MK. Pengangkatannya didasarkan pada Keppres Nomor 9/P Tahun 2026 yang diajukan DPR.

Penunjukan Adies Kadir sempat memicu polemik di DPR.

Nama Inosentius Samsul yang sebelumnya diusulkan mendadak dicoret Komisi III sehari sebelum rapat paripurna, lalu digantikan Adies yang saat itu menjabat Wakil Ketua DPR.

Baca: Bukti Serius Garap Pasar Elektrifikasi, Toyota Hadirkan Vios dan Alphard Hybrid di IIMS 2026

Langkah DPR menuai kritik, termasuk dari mantan Ketua MK Mahfud MD yang menilai penunjukan cacat prosedur dan merusak marwah MK.

Polemik ini menimbulkan pertanyaan publik soal transparansi dan independensi lembaga konstitusi.

Pemohon Ramai-ramai Menolak

Sebelum dilantik menjadi hakim MK, sejumlah pemohon uji materi UU TNI menolak perkara mereka ditangani Adies Kadir.

Kuasa hukum LBH Jakarta menilai sikap Adies dalam putusan sebelumnya cenderung mendukung UU TNI sehingga berpotensi menimbulkan konflik kepentingan.

Baca: Kapal Induk Luar Angkasa China Bisa Bawa 88 Jet Tempur serta Tembakkan Rudal dari Tepi Atmosfer Bumi

Ketua MK Suhartoyo menyebut keberatan itu akan dipertimbangkan sesuai argumen dan fakta persidangan.

Penolakan juga datang dari dosen Rega Felix yang menguji UU Sisdiknas dan UU APBN 2026.

Ia menilai Adies memiliki konflik kepentingan karena pernah terlibat dalam pembahasan APBN saat menjabat Wakil Ketua DPR. Rega menegaskan dana pendidikan seharusnya dialokasikan untuk komponen utama, bukan program makan bergizi gratis (MBG).

Pelantikan Adies Kadir sebagai Hakim MK menandai babak baru lembaga konstitusi. Namun sorotan publik soal independensi dan integritas akan terus mengiringi langkahnya.

(Tribun-Video.com)

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Baru Dilantik Hakim MK, Adies Kadir Langsung Diingatkan Ketua: Harus Independen

Editor: Bintang Nur Rahman
Reporter: Taufik Ismail
Video Production: Muhammad TaufiqRahman
Sumber: Tribunnews.com

Video TERKINI

© 2026 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved