Sabtu, 9 Mei 2026

Nasional

Noel Berharap Dihukum Mati Jika Terbukti Korupsi, Dulu Merengek Minta Amnesti

Rabu, 28 Januari 2026 11:41 WIB
Tribunnews.com

Download aplikasi berita TribunX di Play Store atau App Store untuk dapatkan pengalaman baru

TRIBUN-VIDEO.COM - Mantan Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker) Immanuel Ebenezer alias Noel mengatakan ia minta dihukum mati jika dia benar-benar terlibat dalam kasus pemerasan sertifikat kesehatan dan keselamatan kerja (K3) yang kini menjeratnya.

“Kalau saya sih sudah berharap satu. Harapan saya, hukum mati saya. Karena saya commit terhadap isu ini, terkait hukuman mati,” ujar Noel di Pengadilan Tipikor Jakarta, Senin (26/1/2026).

Namun, jika tidak terlibat, dirinya minta dihukum seringan-ringannya.

“Tapi jika tidak, hukum saya seringan-ringannya. Apa pun yang namanya korupsi, basisnya pertama kebohongan. Dasar dari korupsi adalah kebohongan,” tutur Noel.

Meski begitu, ia mengembalikan persoalan hukuman ini kepada majelis hakim yang nanti akan mengadilinya.

Di sisi lain, Noel menghargai persidangan karena semuanya berasal dari pajak rakyat.

“Tapi kita tetap akan hormati, JPU, hakim, dan tempat ini. Karena ini kan tempat ini hasil dari pajak rakyat. Kita harus menghargai para pembayar pajak,” imbuhnya.

Baca: Netanyahu: Israel Siaga Tinggi Hadapi Balasan Kilat Serangan AS ke Iran, Persiapan Skenario Terburuk

Baca: Laka Maut Truk vs KA Gajayana di Kebumen Hancurkan Pos Jaga, Pengemudi Tewas dan 2 Orang Luka-luka

Ia menilai proses hukum yang saat ini ditangani Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sangat tak peka dengan kondisi negara yang sedang dilanda bencana.

“Bangsa ini lagi bahu-membahu mengatasi problem bencana. Dia malah sibuk memerangi negara ini. Gila, nih, menurut saya,” ungkapnya.

Noel pun mengaku salah dalam kasus ini, tetapi menurutnya ada yang perlu diungkap dalam kasus ini.

“Pokoknya nanti banyak yang saya sampaikanlah. Tapi yang pasti, saya sudah mengaku salah. Tapi nanti kita lihat, kesalahan saya di mana,” imbuhnya.

Noel menegaskan bahwa dia tak melakukan atau menerima uang hasil pemerasan.

Diberitakan sebelumnya, Noel menarik ucapannya soal permintaan amnesti alias pengampunan atau penghapusan hukuman yang diberikan kepala negara.

Ia menyatakan tidak akan meminta amnesti kepada Presiden Prabowo Subianto dalam kasus dugaan korupsi yang menjeratnya.

(*)

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Dulu Tarik Ucapan Minta Amnesti, Kini Noel Berharap Dihukum Mati jika Terbukti Korupsi

Editor: Dimas HayyuAsa
Video Production: Untung
Sumber: Tribunnews.com

Tags
   #korupsi   #amnesti   #Wamenaker   #Immanuel Ebenezer

Video TERKINI

© 2026 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved