Berita Terkini
Solusi KDM bagi Penambang Ciremai: Alih Profesi Tanam Pohon, Digaji Jutaan & Dapat Bonus Ternak
Download aplikasi berita TribunX di Play Store atau App Store untuk dapatkan pengalaman baru.
TRIBUN-VIDEO.COM - Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi telah memberikan solusi kepada para penambang di Gunung Ciremai, Kabupaten Kuningan, Jawa Barat.
Demi memperhatikan dampak ekonomi warga dari penghentian penambangan itu, Dedi Mulyadi mengajak para penambang untuk alih pekerjaan menjadi penanam pohon yang akan mendapat gaji Rp 1,5 juta per bulan.
Ternyata selain memberikan gaji bulanan, Dedi Mulyadi juga akan memberikan bonus lainnya kepada para mantan penambang yang beralih menjadi penanam pohon tersebut.
Diberitakan sebelumnya, solusi itu disampaikan Dedi Mulyadi saat sidak di kaki Gunung Ciremai di Kecamatan Pasawahan, Kabupaten Kuningan tersebut, pada Kamis (15/1/2026) lalu.
Saat itu kehadiran Dedi Mulyadi tersebut mengejutkan warga dan para penambang.
Gubernur Jawa Barat itu datang hanya didampingi Sekretaris Daerah (Sekda) Kuningan, U Kusmana dan bersama tim medianya.
Saat tiba di lokasi, Dedi Mulyadi prihatin dan langsung meminta para penambang batu dan pasir itu untuk berhenti dari kegiatannya.
Lalu, pria yang akrab disapa KDM itu mengedukasi para penambang yang diperkirakan 30 orang itu soal perusakan lingkungan.
Baca: Kuasa Hukum Menangis saat Eggi Sudjana Dituding Terima Rp100 Miliar usai Temui Jokowi: Dosa Kalian
Lantas, Dedi Mulyadi mengajak para penambang itu alih pekerjaan menjadi penanam pohon.
Nantinya, warga yang tadinya bekerja sebagai penambang itu diberikan pekerjaan menggarap menjaga 2 hektare lahan kosong.
Dari pekerjaan menjadi penanam pohon dan menjaga hutan itu kemudian mereka akan digaji Rp 1,5 juta per bulannya.
Tak hanya gaji, ternyata Dedi Mulyadi juga akan memberikan bonus lainnya.
Hal ini disampaikan Dedi Mulyadi dalam tayangan video yang diunggah di Instagram pribadinya, dikutip Tribunjabar.id, Senin (19/1/2026).
Dalam video tersebut Dedi Mulyadi memperlihatkan kebersamaan dengan salah satu mantan penambang di kaki Gunung Ciremai, bernama Arman.
Dedi sedikit menyindir ketika dirinya menyidak penambang itu yang bekerja berisiko demi uang Rp 50 ribu.
Meski begitu, kata Dedi, kini Arman akan alih pekerjaan dari penambang menjadi penanam pohon.
Dengan wajah polos, Arman hanya mengiyakan perkataan Gubernur Jawa Barat tersebut.
Melihat raut wajah Arman yang polos itu, Dedi Mulyadi kemudian meminta agar warga itu tetap tenang.
Ia menjanjikan lewat pekerjaan menjadi penanam pohon itu Arman penghasilannya tetap bisa mengalir dan dapurnya tetap ngebul.
“Sekarang Pak Arman asalnya penambang berubah menjadi penanam pohon. Tenang pak pokoknya dapur masih ngebul,” ujar Dedi Mulyadi meyakinkan Arman, mantan penambang tersebut.
Ternyata selain gaji Rp 1,5 juta, Dedi Mulyadi juga menjanjikan bonus lainnya kepada para penanam pohon itu.
Jika tanaman mereka berhasil tumbuh akan diberikan bonus darinya.
Dedi mengatakan selain menanam pohon, Arman akan diberi hewan ternak sebagai pekerjaan sampingan lainnya.
“Jadi satu petani (penanam) akan saya lengkapi menternak 4 ekor domba,” ujar Dedi Mulyadi.
Selain mendapat gaji Rp 1,5 juta dari pekerjaan penanam pohon, warga yang merupakan mantan penambang itu juga berkegiatan beternak domba.
(Tribun-Video.com/TribunJabar)
Video Production: Latif Ghufron Aula
Sumber: Tribun Jabar
Kecelakaan Kereta di Bekasi Timur
KDM Janji Biayai Korban Laka KA Argo Bromo & KRL, Siapkan Santunan Rp50 Juta bagi Korban Meninggal
Selasa, 28 April 2026
Tribunnews Update
Dedi Mulyadi Janji Biayai Korban Tragedi KA Argo Bromo & KRL, Meninggal Dunia Disantuni Rp50 Juta
Selasa, 28 April 2026
Kecelakaan Kereta di Bekasi Timur
KDM Siapkan Santunan Rp50 Juta untuk Korban Tewas Kecelakaan KRL dan KA Bromo Anggrek di Bekasi
Selasa, 28 April 2026
Tribunnews Update
KDM Siapkan Santunan Rp 50 Juta untuk Korban Meninggal Dunia Akibat Laka KA Argo Bromo vs KRL
Selasa, 28 April 2026
Nasional
Dedi Mulyadi Turun Tangan! Biayai Perawatan Korban Kecelakaan Kereta di Bekasi
Selasa, 28 April 2026
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.