Minggu, 17 Mei 2026

TRIBUNNEWS UPDATE

Kepala BGN Tegaskan Tak Semua Pegawai SPPG Bakal Diangkat Jadi PPPK, Ini Gaji yang akan Diterima

Rabu, 14 Januari 2026 12:14 WIB
Tribunnews.com

Download aplikasi berita TribunX di Play Store atau App Store untuk dapatkan pengalaman baru

TRIBUN-VIDEO.COM - Beredar narasi yang menyebut pegawai Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) bakal diangkat menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). 

Terkait kabar tersebut, Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Dadan Hindayana membenarkan. 

Pihaknya juga menjelaskan terkait gaji pegawai SPPG yang diangkat menjadi PPPK. 

Dadan membenarkan informasi bahwa pegawai SPPG akan diangkat menjadi PPPK. 

Baca: Kepala BGN Bangga Penerima MBG Sudah Tembus 55,1 Juta Orang: Melebihi Penduduk Korea Selatan

Ia mengatakan kebijakan tersebut diatur dalam Peraturan Presiden Nomor 115 Tahun 2025 tentang Tata Kelola Penyelenggaraan Program MBG. 

Dalam Pasal 17 Perpres Nomor 115 Tahun 2025 disebutkan bahwa pegawai SPPG dapat diangkat sebagai PPPK sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan. 

Meski begitu, Dadan menegaskan bahwa pengangkatan tidak berlaku untuk seluruh pegawai SPPG.

Adapun pegawai SPPG yang diangkat menjadi PPPK hanyalah kepala SPPG, akuntan dan ahli gizi. 

Ia menambahkan, proses pengangkatan dijadwalkan berlangsung pada Februari 2026. 

Baca: Diprotes! Antara Urgensi Gizi dan Sorotan DPR: Drama MBG saat Libur Sekolah, Kepala BGN Buka Suara

Para pegawai yang akan diangkat telah mengikuti dan dinyatakan lulus seleksi Computer Assisted Test. 

Lebih lanjut, Dadan menjelaskan soal gaji pegawai SPPG yang diangkat menjadi PPPK. 

Hal itu akan mengikuti ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku. 

Mengacu pada Peraturan Presiden Nomor 11 Tahun 2024, besaran gaji PPPK ditentukan berdasarkan golongan dan masa kerja.
 
(Tribun-Video.com)

Artikel ini telah tayang di Tribun-Medan.com dengan judul Resmi Pegawai SPPG Akan Diangkat Jadi PPPK, Kepala BGN Rincikan Besaran Gajinya

Program: Tribunnews Update
Host: Maria Nanda Ayu Saputri 
Editor Video: Nur Rohman Urip
Uploader: bagus gema praditiya sukirman

Editor: bagus gema praditiya sukirman
Reporter: Maria Nanda Ayu Saputri
Video Production: Nur Rohman Urip
Sumber: Tribunnews.com

Tags
   #BGN   #SPPG   #PPPK   #Pengangkatan

Video TERKINI

© 2026 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved