TRIBUNNEWS UPDATE
Kepala BGN Tegaskan Tak Semua Pegawai SPPG Bakal Diangkat Jadi PPPK, Ini Gaji yang akan Diterima
Download aplikasi berita TribunX di Play Store atau App Store untuk dapatkan pengalaman baru
TRIBUN-VIDEO.COM - Beredar narasi yang menyebut pegawai Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) bakal diangkat menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).
Terkait kabar tersebut, Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Dadan Hindayana membenarkan.
Pihaknya juga menjelaskan terkait gaji pegawai SPPG yang diangkat menjadi PPPK.
Dadan membenarkan informasi bahwa pegawai SPPG akan diangkat menjadi PPPK.
Baca: Kepala BGN Bangga Penerima MBG Sudah Tembus 55,1 Juta Orang: Melebihi Penduduk Korea Selatan
Ia mengatakan kebijakan tersebut diatur dalam Peraturan Presiden Nomor 115 Tahun 2025 tentang Tata Kelola Penyelenggaraan Program MBG.
Dalam Pasal 17 Perpres Nomor 115 Tahun 2025 disebutkan bahwa pegawai SPPG dapat diangkat sebagai PPPK sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.
Meski begitu, Dadan menegaskan bahwa pengangkatan tidak berlaku untuk seluruh pegawai SPPG.
Adapun pegawai SPPG yang diangkat menjadi PPPK hanyalah kepala SPPG, akuntan dan ahli gizi.
Ia menambahkan, proses pengangkatan dijadwalkan berlangsung pada Februari 2026.
Baca: Diprotes! Antara Urgensi Gizi dan Sorotan DPR: Drama MBG saat Libur Sekolah, Kepala BGN Buka Suara
Para pegawai yang akan diangkat telah mengikuti dan dinyatakan lulus seleksi Computer Assisted Test.
Lebih lanjut, Dadan menjelaskan soal gaji pegawai SPPG yang diangkat menjadi PPPK.
Hal itu akan mengikuti ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Mengacu pada Peraturan Presiden Nomor 11 Tahun 2024, besaran gaji PPPK ditentukan berdasarkan golongan dan masa kerja.
(Tribun-Video.com)
Artikel ini telah tayang di Tribun-Medan.com dengan judul Resmi Pegawai SPPG Akan Diangkat Jadi PPPK, Kepala BGN Rincikan Besaran Gajinya
Program: Tribunnews Update
Host: Maria Nanda Ayu Saputri
Editor Video: Nur Rohman Urip
Uploader: bagus gema praditiya sukirman
Reporter: Maria Nanda Ayu Saputri
Video Production: Nur Rohman Urip
Sumber: Tribunnews.com
Tribunnews Update
Pedagang Kaki Lima di Bekasi Luka Berat usai Ditabrak Mobil SPPG, Sempat Koma sebelum Meninggal
3 hari lalu
Tribunnews Update
Polisi Tangkap ASN PPPK di Kabupaten Bogor seusai Terciduk Konsumsi Obat Terlarang sejak 2024
3 hari lalu
Berita Terkini
Mobil SPPG Hantam Deretan Lapak UMKM di Bekasi Timur, Dua Pedagang Dilaporkan Luka Serius
4 hari lalu
Tribunnews Update
Mobil Van Putih Melaju Kencang Tabrak Lapak UMKM, 2 Pedagang Tak Sempat Selamatkan Diri Alami Luka
4 hari lalu
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.