Sabtu, 9 Mei 2026

tribunnews update

DPR Respons Polemik "Mens Rea Show" Karya Pandji Pragiwaksono, Klaim Tak akan Dikriminalisasi

Selasa, 13 Januari 2026 21:51 WIB
Tribunnews.com

Download aplikasi berita TribunX di Play Store atau App Store untuk dapatkan pengalaman baru

TRIBUN-VIDEO.COM - Polemik tayangan stand-up comedy “Mens Rea Show” karya komika Pandji Pragiwaksono terus bergulir setelah dilaporkan ke Polda Metro Jaya atas dugaan penghinaan dan fitnah.
Menyikapi hal tersebut, Ketua Komisi III DPR RI, Habiburokhman, menegaskan bahwa pemerintah menjamin tidak akan ada kriminalisasi terhadap pengkritik, termasuk Pandji.

Habiburokhman menekankan bahwa aturan hukum yang berlaku saat ini adalah KUHP dan KUHAP baru, yang berbeda dengan regulasi lama.

Menurutnya, KUHP lama hanya berlandaskan asas monistik, di mana pemidanaan semata-mata merujuk pada perbuatan pidana.
Sementara KUHP baru menganut asas dualistis, yakni pemidanaan harus mempertimbangkan adanya mens rea atau sikap batin pelaku saat perbuatan dilakukan.

Dengan adanya reformasi hukum pidana, ia memastikan bahwa pengkritik pemerintah tidak akan mengalami pemidanaan sewenang-wenang.

Habiburokhman menambahkan, KUHAP baru juga memberikan perlindungan maksimal bagi saksi, tersangka, maupun terdakwa.
Pendampingan advokat diatur lebih aktif, sementara hakim diwajibkan mengedepankan keadilan substantif dibanding sekadar kepastian hukum.

Ia mencontohkan, jika sebuah pernyataan disampaikan dalam konteks kritik, maka pelaku memiliki ruang untuk menjelaskan maksudnya melalui mekanisme restorative justice.

Baca: Komdigi Digeruduk Ratusan Kader Umat Islam, Tuntut Mens Rea Show Panji Pragiwaksono Dihapus


Dengan demikian, tidak ada lagi ruang bagi kriminalisasi atau hukuman yang bersifat represif.

Sebagai informasi, “Mens Rea Show” merupakan pertunjukan stand-up comedy yang digelar Pandji di sebelas kota besar dan puncaknya di Indonesia Arena, Senayan, Jakarta, pada Agustus 2025.

Pertunjukan yang membahas isu sosial, politik, dan kebebasan berekspresi itu kemudian tayang di Netflix sejak Desember 2025.

Materi Pandji yang menyinggung sejumlah tokoh publik, mulai dari Presiden Prabowo Subianto, Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka, hingga pejabat dan figur publik lainnya, memicu kontroversi.
Angkatan Muda Nahdlatul Ulama dan Aliansi Muda Muhammadiyah kemudian melaporkan Pandji ke polisi pada 7 Januari 2026.

(Tribun-Video.com/Tribunnews.com)

Baca berita terkait di sini


Editor: Irvan Nur Prasetyo
Reporter: Putri Dwi Arrini
Video Production: Irvan Nur Prasetyo
Sumber: Tribunnews.com

Video TERKINI

© 2026 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved