Kamis, 4 Juni 2026

tribunnews update

Respons Hotman Paris seusai Timothy Ronald Dipolisikan Kasus Kripto: Bukan Investasi Bodong

Selasa, 13 Januari 2026 17:51 WIB
Tribunnews.com

Download aplikasi berita TribunX di Play Store atau App Store untuk dapatkan pengalaman baru

TRIBUN-VIDEO.COM - Pengacara kondang Hotman Paris Hutapea, angkat bicara terkait kasus dugaan penipuan kripto yang menyeret nama influencer muda Timothy Ronald.

Pembelaan itu dibagikan Hotman melalui akun Instagram pribadinya pada Selasa (13/1/2026).

Hotman menegaskan bahwa tuduhan investasi bodong tidak tepat, karena menurutnya Timothy tidak pernah menjual produk maupun menerima dana investasi dari peserta.

Hotman menjelaskan bahwa aktivitas Timothy sebatas menyelenggarakan kelas atau pelatihan daring seputar kripto.

Dalam kelas tersebut, Timothy memberikan materi berupa analisis, strategi, dan modul pembelajaran tentang bitcoin.

Hotman menilai hal itu sama seperti kursus bahasa asing atau pelatihan profesi lain, di mana peserta bebas memilih untuk mengikuti atau tidak.

Ia menambahkan, kerugian yang dialami peserta setelah menerapkan materi kursus tidak bisa serta-merta ditimpakan kepada Timothy.

Biaya kelas yang disebut mencapai belasan juta rupiah per tahun hanyalah untuk akses pembelajaran, bukan jaminan keuntungan.

Hotman juga menyinggung pihak-pihak yang menuduh Timothy sebagai penipu.

Ia menilai tuduhan tersebut lebih banyak dipicu rasa iri terhadap kesuksesan Timothy.

Menurutnya, tidak ada unsur pidana dalam kasus ini karena yang ditawarkan hanyalah kursus edukasi, bukan investasi langsung.

Sementara itu, Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Budi Hermanto membenarkan adanya laporan terhadap Timothy pada Senin (12/1).

Korban berinisial Y mengaku dirugikan setelah membeli koin kripto bernama Manta senilai Rp3 miliar, yang sebelumnya dijanjikan akan naik hingga 500 persen.

Baca: Kritik Bukan Kriminal! Komisi III DPR RI Pasang Badan Jamin Pandji Pragiwaksono Tidak Dipolisikan


Namun harga koin tersebut justru anjlok, sehingga korban melaporkan kasus ini.

Kombes Budi, menyatakan laporan masih dalam tahap penyelidikan.

Polisi mengaku akan memanggil saksi-saksi dan menganalisis barang bukti untuk mendalami dugaan penipuan investasi kripto tersebut.

Sebagai informasi, Timothy Ronald dikenal sebagai influencer finansial yang lahir di Tangerang pada 22 September 2000.

Ia pernah mendirikan platform edukasi "Ternak Uang" bersama rekan-rekannya sebelum kemudian berfokus pada proyek pribadi seperti "Akademi Crypto" dan "Ronald Media."

Dengan jutaan pengikut di Instagram dan YouTube, Timothy kerap membagikan konten edukasi tentang ekonomi makro, strategi investasi, hingga pola pikir finansial.

(Tribun-Video.com/Tribunjakarta.com)

Artikel ini telah tayang di TribunJakarta.com dengan judul Hotman Paris Bela Timothy Ronald yang Dipolisikan Penipuan Kripto: Dia Bukan Investasi Bodong, 


Editor: Irvan Nur Prasetyo
Reporter: Putri Dwi Arrini
Video Production: Irvan Nur Prasetyo
Sumber: Tribunnews.com

Video TERKINI

© 2026 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved