Tribunnews Update
DPR Bela Pandji Pragiwaksono, Jamin Pengkritik Pemerintah Tidak Dikriminalisasi: Bukan Orde Baru
TRIBUN-VIDEO.COM - Ketua Komisi III DPR Habiburokhman membela komika Pandji Pragiwaksono.
Ia menjamin pengkritik pemerintah seperti Pandji tidak akan dikriminalisasi.
Habiburokhman juga menyebut bahwa Pandji tidak bisa dipidanakan sewenang-wenang.
Sebab saat ini berlaku KUHP dan KUHAP baru, bukan warisan Belanda dan Orde Baru.
Pernyataan itu disampaikan oleh Habiburkohman pada Senin (12/1).
Habiburokhman mengatakan terbitnya KUHP dan KUHAP baru merupakan reformasi hukum pidana.
Yang mana bisa memastikan para pengkritik pemerintah tidak akan mengalami pemidaan sewenang-wenang.
Menurut Habiburokhman, KUHP dan KUHAP bukan lagi menjadi bagian dari aparatus represif penjaga kekuasaan, melainkan menjadi alat yang efektif bagi warga negara untuk mencari keadilan. (Tribun-Video.com)
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Habiburokhman: KUHP-KUHAP Baru Jamin Panji Pragiwaksono Tidak Dipidanakan Sewenang-wenang
Baca: Habiburokhman Klaim KUHP-KUHAP Baru Jamin Pandji Pragiwaksono Tak Dipidanakan Sewenang-wenang
Baca: Ketua Komisi III DPR RI Habiburokhman Kaget Pakar HTN Sebut Suhartoyo Sebagai Ketua MK Ilegal
Reporter: Umi Wakhidah
Video Production: Nur Rohman Urip
Sumber: Tribunnews.com
Tribunnews Update
Erin Eks Istri Andre Taulany Buka Suara soal Tuduhan Persulit Kontak Keluarga ART: Kesalahpahaman
Kamis, 21 Mei 2026
Tribunnews Update
Prabowo: Rakyat Indonesia Tidak Bermimpi Jadi Kaya Raya, Mereka Hanya Ingin Hidup Layak dan Baik
Kamis, 21 Mei 2026
Tribunnews Update
Respons PDIP Disinggung Prabowo saat Pidato di DPR: Megawati Jaga Martabat Partai dengan Bijaksana
Kamis, 21 Mei 2026
Tribunnews Update
Respons Dedi Mulyadi Diamuk Warga Imbas Bongkar Kios PKL, Pedagang Cicadas Minta Miliaran Rupiah
Kamis, 21 Mei 2026
Tribunnews Update
5 WNI Diculik Militer Israel saat Misi Kemanusiaan ke Gaza, Menteri HAM Natalius Pigai Buka Suara
Rabu, 20 Mei 2026
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.