Minggu, 10 Mei 2026

Tribunnews Update

Komjak Geram Jaksa Kena OTT KPK, Minta Dipidana dan Dipecat Kejaksaan Agung Harus Evaluasi!

Minggu, 21 Desember 2025 09:12 WIB
Tribunnews.com

Download aplikasi berita TribunX di Play Store atau App Store untuk dapatkan pengalaman baru

TRIBUN-VIDEO.COM - Ketua Komisi Kejaksaan (Komjak) Pujiyono geram dengan adanya sejumlah oknum jaksa diduga melakukan pemerasan.

Pujiyono menegaskan jaksa yang terjerat operasi tangkap tangan (OTT) KPK harus dijatuhi sanksi tegas berupa pidana.

Bahkan Pujiyono juga meminta agar sejumlah oknum jaksa yang ditangkap KPK dipecat dari institusi kejaksaan.

Penegasan itu disampaikan menyusul adanya penangkapan oknum jaksa di Banten dan Kabupaten Hulu Sungai Utara Kalimantan Selatan pada 17-18 Desember 2025 kemarin.

Baca: Netanyahu Kembali Incar Iran, Bersiap Tekan Trump untuk Dukung Eskalasi Serangan terhadap Nuklirnya

Pujiyono menilai penanganan tegas diperlukan untuk menjaga integritas penegakan hukum.

Selain itu juga untuk mencegah terulangnya pelanggaran serupa di lingkungan kejaksaan.

“Penegakan hukum harus solid. Jaksa yang kena OTT harus diproses pidana dan dipecat!” kata Ketua Komisi Kejaksaan, Pujiyono Suwadi.

Pujiyono mengatakan kasus OTT KPK terhadap oknum jaksa menunjukan lemahnya pengawasan internal serta konsistensi penegakan disiplin di tubuh kejaksaan.

Baca: FOTO MESRA INARA RUSLI & INSANUL FAHMI TERSEBAR, Gandengan setelah Didamaikan oleh Buya Yahya

Pujiyono menekankan tanggung jawab tidak hanya melekat pada individu pelaku tetapi juga pada pimpinan satuan kerja.

Ia meminta Kejaksaan Agung untuk melakukan evaluasi agar kejadian serupa tidak kembali terulang. (Tribun-Video.com)

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Kejagung Tetapkan 3 Jaksa jadi Tersangka Kasus Pemerasan, 1 Diantaranya Sempat Tejaring OTT KPK

Editor: Bintang Nur Rahman
Reporter: Umi Wakhidah
Video Production: Ardrianto SatrioUtomo
Sumber: Tribunnews.com

Video TERKINI

© 2026 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved