Tribunnews Update
Komjak Geram Jaksa Kena OTT KPK, Minta Dipidana dan Dipecat Kejaksaan Agung Harus Evaluasi!
Download aplikasi berita TribunX di Play Store atau App Store untuk dapatkan pengalaman baru
TRIBUN-VIDEO.COM - Ketua Komisi Kejaksaan (Komjak) Pujiyono geram dengan adanya sejumlah oknum jaksa diduga melakukan pemerasan.
Pujiyono menegaskan jaksa yang terjerat operasi tangkap tangan (OTT) KPK harus dijatuhi sanksi tegas berupa pidana.
Bahkan Pujiyono juga meminta agar sejumlah oknum jaksa yang ditangkap KPK dipecat dari institusi kejaksaan.
Penegasan itu disampaikan menyusul adanya penangkapan oknum jaksa di Banten dan Kabupaten Hulu Sungai Utara Kalimantan Selatan pada 17-18 Desember 2025 kemarin.
Baca: Netanyahu Kembali Incar Iran, Bersiap Tekan Trump untuk Dukung Eskalasi Serangan terhadap Nuklirnya
Pujiyono menilai penanganan tegas diperlukan untuk menjaga integritas penegakan hukum.
Selain itu juga untuk mencegah terulangnya pelanggaran serupa di lingkungan kejaksaan.
“Penegakan hukum harus solid. Jaksa yang kena OTT harus diproses pidana dan dipecat!” kata Ketua Komisi Kejaksaan, Pujiyono Suwadi.
Pujiyono mengatakan kasus OTT KPK terhadap oknum jaksa menunjukan lemahnya pengawasan internal serta konsistensi penegakan disiplin di tubuh kejaksaan.
Baca: FOTO MESRA INARA RUSLI & INSANUL FAHMI TERSEBAR, Gandengan setelah Didamaikan oleh Buya Yahya
Pujiyono menekankan tanggung jawab tidak hanya melekat pada individu pelaku tetapi juga pada pimpinan satuan kerja.
Ia meminta Kejaksaan Agung untuk melakukan evaluasi agar kejadian serupa tidak kembali terulang. (Tribun-Video.com)
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Kejagung Tetapkan 3 Jaksa jadi Tersangka Kasus Pemerasan, 1 Diantaranya Sempat Tejaring OTT KPK
Reporter: Umi Wakhidah
Video Production: Ardrianto SatrioUtomo
Sumber: Tribunnews.com
Nasional
Ketidakhadiran Tim Nadiem Makarim di Sidang Chromebook Disorot Jaksa, Dinilai Penghinaan Peradilan
Kamis, 23 April 2026
Terkini Nasional
Kejagung Periksa 15 Saksi Kasus Suap Ketua Ombudsman Hery Susanto Terkait PNBP Tambang Nikel
Kamis, 23 April 2026
TRIBUNNEWS UPDATE
Roy Suryo CS Bantah Status Kasus Jokowi Sudah P21, Temukan Fakta Berkas Belum Diterima Jaksa
Selasa, 21 April 2026
Terkini Nasional
Kasus Pemerasan Bupati Tulungagung, KPK Amankan Dokumen Rahasia dan Uang Tunai Rp95 Juta
Jumat, 17 April 2026
Tribunnews Update
JPU Kejagung Jelaskan Dasar Tuntutan Rp16,9 Miliar terhadap Ibrahim Arief: Sesuai Fakta Persidangan
Jumat, 17 April 2026
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.