Selasa, 9 Juni 2026

Banjir Bandang di Sumatera

Ramai Surat Pemprov Aceh ke 2 Lembaga PBB, Begini Tindakan Mendagri seusai Dirumorkan Minta Bantuan

Rabu, 17 Desember 2025 21:32 WIB
Tribunnews.com

Download aplikasi berita TribunX di Play Store atau App Store untuk dapatkan pengalaman baru

 

TRIBUN-VIDEO.COM - Pemerintah Provinsi Aceh disebut mengirim surat ke PBB untuk meminta bantuan agar membantu bencana banjir dan longsor.

Bahkan surat permintaan pertolongan itu dikirimkan ke dua lembaga di bawah PBB yakni United Nations Development Programme (UNDP) dan United Nations Children's Fund (UNICEF).

Terkait hal itu, Mendagri Tito Karnavian buka suara saat ditemui di Kompleks Istana Kepresidenan pada Senin (15/12).

Ia mengatakan akan mempelajari permintaan Pemprov Aceh kepada dua lembaga PBB itu.

"Nanti kita pelajari," kata Mendagri Tito

Baca: Mualem Terima Bantuan dari Malaysia untuk Korban Banjir, Netizen Langsung Bandingkan dengan Prabowo

Pihaknya pun mengaku belum mengetahui soal permintaan bantuan yang diajuka Aceh ke dua lembaga tersebut.

Diketahui sebelumnya Informasi terkait Pemerintah Aceh kirim surat ke PBB pertama kali disampaikan Juru Bicara Pemerintah Aceh, Muhammad MTA, pada Minggu (14/12/2025).

Ia mengaku telah mengirim surat kepada dua lembaga di bawah PBB.

Sementara Pernyataan berbeda datang dari Gubernur Aceh Muzakir Manaf alias Mualem pada Selasa (16/12).

Baca: Pemerintah Bangun 2.603 Hunian Tetap untuk Korban Banjir Sumatera, Menteri PKP Sebut Dana Non-APBN

Ia menegaskan, tidak pernah mengirim surat ke PBB.

Bahkan Mualem mengaku tidak tahu menahu soal surat tersebut.

Mualem mengakui bukan wewenangnya untuk mengirim surat kepada PBB.

Dalam kesempatan itu, Mualem menegaskan pihaknya tidak pernah meminta bantuan asing.

Selama ini, bantuan asing datang dari luar negeri tanpa diminta.

Sejauh ini, Mualem sudah menerima bantuan logistik dan tenaga ahli dari China hingga Malaysia.

 

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Polemik Aceh Minta Bantuan PBB, Mualem Bantah Kirim Surat, Jubir Pemerintah Aceh Klarifikasi

Editor: Aditya Wisnu Wardana
Video Production: Anggraini Puspasari
Sumber: Tribunnews.com

Video TERKINI

© 2026 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved