Jumat, 12 Juni 2026

Terkini Nasional

Kapolri Tak Ambil Pusing Sindiran Mahfud MD soal Perpol Bertentangan MK: Ah Biar Saja Bicara Begitu

Selasa, 16 Desember 2025 13:58 WIB
Tribunnews.com

TRIBUN-VIDEO.COM - Mantan Menkopolhukam Mahfud MD menyentil Kapolri Jenderal Listyo Sigit yang meneken Perpol Nomor 10 Tahun 2025.

Pasalnya penugasan anggota Polri aktif ke jabatan sipil melanggar dua Undang-undang hingga bertentangan dengan putusan Mahkamah Konstitusi (MK).

Terkait hal itu, Kapolri membantah anggapan penerbitan Perpol Nomor 20 Tahun 2025 sebagai pembangkangan terhadap putusan MK.

Hal itu disampaikan Kapolri di Istana Negara pada Senin (15/12).

Pihaknya menegaskan Polri justru menghormati dan menindaklanjuti putusan tersebut.

“Polri menghormati putusan MK. Karena itu kami melakukan konsultasi dengan kementerian dan stakeholder terkait sebelum menerbitkan Perpol,” kata Listyo

Kapolri menegaskan penerbitan Perpol untuk memberi batasan teknis agar implementasi putusan MK tidak menimbulkan mulitafsir.

Baca: Prabowo Geram Lihat Pejabat Asyik Foto-foto Saat Banjir Sumatera, Pengamat Sebut Ada Pencitraan

Baca: Mahfud MD Curiga Kapolri Teken Perpol 10/2025 Jabatan Sipil Aktif karena Ada Rencana Revisi UU Polri

 
(Tribun-Video.com)

https://www.tribunnews.com/nasional/7767528/mahfud-md-nilai-perpol-102025-langgar-2-uu-dan-bertentangan-dengan-putusan-mk-ini-kata-kapolri?page=2

Editor: Erwin Joko Prasetyo
Video Production: Muhammad Arief Prasetyo
Sumber: Tribunnews.com

Video TERKINI

© 2026 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved