Terkini Nasional
Kapolri Tak Ambil Pusing Sindiran Mahfud MD soal Perpol Bertentangan MK: Ah Biar Saja Bicara Begitu
TRIBUN-VIDEO.COM - Mantan Menkopolhukam Mahfud MD menyentil Kapolri Jenderal Listyo Sigit yang meneken Perpol Nomor 10 Tahun 2025.
Pasalnya penugasan anggota Polri aktif ke jabatan sipil melanggar dua Undang-undang hingga bertentangan dengan putusan Mahkamah Konstitusi (MK).
Terkait hal itu, Kapolri membantah anggapan penerbitan Perpol Nomor 20 Tahun 2025 sebagai pembangkangan terhadap putusan MK.
Hal itu disampaikan Kapolri di Istana Negara pada Senin (15/12).
Pihaknya menegaskan Polri justru menghormati dan menindaklanjuti putusan tersebut.
“Polri menghormati putusan MK. Karena itu kami melakukan konsultasi dengan kementerian dan stakeholder terkait sebelum menerbitkan Perpol,” kata Listyo
Kapolri menegaskan penerbitan Perpol untuk memberi batasan teknis agar implementasi putusan MK tidak menimbulkan mulitafsir.
Baca: Prabowo Geram Lihat Pejabat Asyik Foto-foto Saat Banjir Sumatera, Pengamat Sebut Ada Pencitraan
Baca: Mahfud MD Curiga Kapolri Teken Perpol 10/2025 Jabatan Sipil Aktif karena Ada Rencana Revisi UU Polri
(Tribun-Video.com)
Video Production: Muhammad Arief Prasetyo
Sumber: Tribunnews.com
Tribunnews Update
Reaksi Kapolri Jenderal Listyo Sigit soal Ultimatum BEM SI Bakal Demo Besar 'Reformasi Jilid II'
43 menit lalu
Terkini Nasional
Kapolri: Sejumlah Negara Percepat Pemilu Akibat Krisis Keuangan dan Gejolak Politik
1 hari lalu
Tribunnews Update
Nanik S Deyang Lolos dari Pemeriksaan Dugaan Kasus Korupsi MBG, Mahfud: Kejaksaan Harus Jelaskan
1 hari lalu
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.