Kamis, 28 Mei 2026

Nasional

Terungkap! Arya Daru Ternyata Check In Hotel 24 Kali Bareng Vara, Tapi Nihil Bukti Perbuatan Asusila

Kamis, 27 November 2025 14:53 WIB
Tribunnews.com

Download aplikasi berita TribunX di Play Store atau App Store untuk dapatkan pengalaman baru

TRIBUN-VIDEO.COM - Kuasa Hukum Arya Daru Pangayunan, Nicholay Aprilindo mengungkap fakta terbaru kasus kematian Diplomat Muda Kementerian Luar Negeri Arya Daru Pangayunan.

Hal itu disampaikan usai audiensi dengan penyidik di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Rabu (26/11/2025).

Nicholay menuturkan fakta baru bahwa Arya Daru check in atau menginap di hotel sebanyak 24 kali di wilayah Jakarta.

Informasi tersebut berdasarkan keterangan tiga saksi.

Dari keterangan saksi, Arya Daru menginap di hotel bersama seorang wanita bernama Vara Dwikhandini.

Vara adalah rekan kerja yang sudah diungkap penyidik dan terlihat menemani Arya Daru di Mal Grand Indonesia malam sebelum kematian.

Selain Vara, ada rekan kerja lainnya bernama Dion kala itu.

Baca: Taktik Guyon Purbaya Cairkan Suasana DPR: Dari Senioritas Sampai Pertanyaan Hormat Usia

 

Saksi, imbuh Nicholay, menerangkan check in hotel sebanyak 24 kali dilakukan dalam rentang waktu 2024 hingga Juni 2025.

Pihak keluarga menegaskan siap dan menerima dengan privasi yang baru diungkap oleh saksi dalam audiensi.

Meski demikian, kuasa hukum memandang tak ada substansi kematian dengan check in.

Diketahui, Arya Daru Pangayunan ditemukan meninggal dunia di kamar indekosnya di kawasan Menteng, Jakarta Pusat, Selasa (8/7/2025) pagi. Ketika ditemukan, posisi tubuh Arya tergeletak di atas kasur.

Kepala korban dibungkus plastik dan dililit lakban berwarna kuning, sementara tubuhnya tertutup selimut berwarna biru. Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya telah melakukan penyelidikan atas kasus ini.

Dalam konferensi pers besar pada Selasa (29/7/2025), polisi menyatakan belum menemukan indikasi keterlibatan pihak lain maupun unsur pidana dalam kematian Arya.

Penyidik menyita 103 barang bukti dari lokasi, termasuk gulungan lakban, kantong plastik, pakaian milik korban, hingga obat sakit kepala dan obat lambung.

Sidik jari Arya juga ditemukan pada permukaan lakban yang melilit kepalanya.

Polisi telah memeriksa 24 orang saksi dari tiga klaster, yakni rekan kerja, rekan satu kos, dan anggota keluarga.

Hingga kini polisi belum menyimpulkan kasus ini sebagai bunuh diri, dan proses penyelidikan masih berlangsung.

(Tribun-Video.com)

Baca berita terkait di sini

Editor: Irvan Nur Prasetyo
Reporter: Rima Anggi Pratiwi
Video Production: Irvan Nur Prasetyo
Sumber: Tribunnews.com

Tags
   #Kasus Arya Daru

Video TERKINI

© 2026 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved