Terkini Nasional
SUDAH RESMI! Surat Syuriyah PBNU Resmi Copot Gus Yahya Mulai Hari Ini
TRIBUN-VIDEO.COM - Melalui surat edaran terbarunya, Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) menyatakan telah mencopot Yahya Cholil Staquf atau akrab disapa Gus Yahya dari jabatannya sebagai Ketua Umum PBNU.
Dalam surat itu, pencopotan Gus Yahya sebagai Ketua Umum PBNU itu berlaku mulai Rabu (26/11/2025).
Surat tersebut disebut sebagai tindaklanjut keputusan rapat harian Syuriyah PBNU.
Surat itu telah ditandatangani oleh Wakil Rais Aam PBNU Afifuddin Muhajir dan Katib Aam Ahmad Tajul Mafakhir pada Selasa (25/11/2025).
Dengan keputusan ini, Gus Yahya disebut-sebut tidak lagi memiliki wewenang maupun hak atas jabatan Ketua Umum PBNU.
Surat terbaru memuat pernyataan bahwa Yahya Cholil Staquf (Gus Yahya) tidak lagi menjadi Ketua Umum terhitung dari 26 November 2025.
Ditegaskan, Gus Yahya tidak lagi memiliki wewenang dan hak atas jabatan Ketum PBNU.
"Bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada butir 2 di atas, maka KH Yahya Cholil Staquf tidak lagi berstatus sebagai Ketua Umum PBNU terhitung mulai 26 November 2025 pukul 00.45," bunyi keputusan surat tersebut.
"Bahwa berdasarkan butir 3 di atas, maka KH Yahya Cholil Staquf tidak lagi memiliki wewenang dan hak untuk menggunakan atribut, fasilitas, dan atau hal-hal yang melekat kepada jabatan Ketua Umum PBNU maupun bertindak untuk dan atas nama Perkumpulan Nahdlatul Ulama terhitung mulai 26 November 2025 pukul 00.45," lanjut keterangan keputusan.
Surat ini juga meminta agar PBNU segera menggelar rapat pleno.
Baca: Desakan Mundur Ketua Umum PBNU Dinilai Tidak Lazim, Katib Syuriah: Sudah Cacat Aturan
Rapat itu untuk membahas pemberhentian dan pergantian fungsionaris dalam struktur PBNU.
"Bahwa untuk memenuhi ketentuan dan mekanisme yang diatur dalam Pasal 7 Ayat (4) Peraturan Perkumpulan Nahdlatul Ulama Nomor 10 Tahun 2025 tentang Rapat, Pasal 8 huruf a dan b Peraturan Perkumpulan Nahdlatul Ulama Nomor 13 Tahun 2025 tentang Pemberhentian Fungsionaris, Pergantian Antar Waktu dan Pelimpahan Fungsi Jabatan, serta Peraturan Pengurus Besar Nahdlatul Ulama Nomor: 01/X/2023 tentang Pedoman Pemberhentian Pengurus, Pergantian Pengurus Antar Waktu, dan Pelimpahan Fungsi Jabatan Pada Perkumpulan Nahdlatul Ulama, maka Pengurus Besar Nahdlatul Ulama akan segera menggelar rapat pleno," demikian bunyi keterangan tersebut.
Dalam surat itu juga disebut, selama kekosongan jabatan Ketua Umum PBNU, kepemimpinan pengurus sepenuhnya berada di tangan Rais Aam selaku pimpinan tertinggi Nahdlatul Ulama.
Surat ini dibenarkan oleh Katib PBNU Ahmad Tajul Mafakhir.
Baca: Beredar Surat Gus Yahya Dicopot & Tak Lagi Jabat Ketua Umum PBNU Mulai 26 November 2025
(*)
Artikel ini telah tayang di TribunJateng.com dengan judul BREAKING NEWS, Syuriyah PBNU Copot Gus Yahya sebagai Ketua Umum, Berlaku Sejak Hari Ini
Video Production: Ilham Bintang Anugerah
Sumber: Tribun Jateng
Terkini Nasional
NU SEBUT Ashari Bukan Kiai atau Pengasuh Ponpes dari RMINU, Bongkar Tabiat Pelaku Cabul
5 hari lalu
Live Tribunnews Update
Suasana Ponpes Salafiyah Jombang usai Wafatnya Cicit Pendiri NU Gus Lim, Dipadati Ratusan Pelayat
Kamis, 9 April 2026
LIVE UPDATE
Gedung Gus Dur RSU Muslimat Ponorogo Resmi Beroperasi, Komitmen Tingkatkan Layanan KIA di Bumi Reog
Senin, 30 Maret 2026
LIVE UPDATE
Gus Ipul Pimpin Kepanitiaan Muktamar PBNU 2026, Dijadwalkan Juli Agustus, Lokasi Belum Diputuskan
Senin, 30 Maret 2026
Terkini Nasional
Breaking News: Pemerintah Tetapkan 1 Syawal 1447 H Jatuh pada Hari Sabtu 21 Maret 2026
Kamis, 19 Maret 2026
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.