Terkini Nasional
DPR RI Desak KPU & ANRI Klarifikasi Polemik Pengarsipan Ijazah, Sentil Statement Lembaga Plin-plan
TRIBUN-VIDEO.COM - Anggota Komisi II DPR RI, Mohammad Khozin, mencecar soal polemik pemusnahan ijazah calon presiden peserta pemilu yang belakangan menjadi sorotan publik.
Hal itu disampaikan Khozin dalam rapat dengar pendapat dengan Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Arsip Nasional Republik Indonesia (ANRI) pada Senin (24/11).
Khozin menyinggung Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) Nomor 17 Tahun 2003.
Dalam PKPU itu menyatakan ijazah tidak termasuk dalam dokumen Jadwal Retensi Arsip (JRA).
Lantas, Khozin membandingkannya dengan Undang-Undang Nomor 43 Tahun 2009 tentang Kearsipan.
Terkini, Khozin mendesak KPU dan ANRI menginformasikan ke publik soal duduk perkara kisruh pengarsipan agar publik dapat mengetahui secara jelas.
Baca: Said Didu Ramal Polemik Ijazah Jokowi Akan Berakhir Anti Klimaks: Siapkan Mental, Terima Fakta
Baca: Geger! Bonatua Silalahi Laporkan KPU ke KIP, Ada 9 Data yang Dihilangkan dari Ijazah Jokowi
(*)
Video Production: Anggraini Puspasari
Sumber: Tribun Video
LIVE UPDATE
Warga Wonosobo Keluhkan Perkara Irigasi saat Reses Anggota Komisi V DPR RI, agar Bisa Dinikmati
4 hari lalu
Tribunnews Update
Bupati Pekalongan dan Sang Suami Anggota DPR RI Bungkam Usai Diperiksa KPK Diduga Korupsi
6 hari lalu
LIVE UPDATE
Kantor KPU Palangka Raya Digeledah Buntut Dugaan Korupsi Dana Hibah, Kejari Sita Barang Bukti
6 hari lalu
Terkini Nasional
Ditanya terkait Memberikan RJ Bagi Tersangka Kasus Ijazah, Begini Jawaban dari Pihak Jokowi
Senin, 27 April 2026
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.