Terkini Nasional
DPR RI Desak KPU & ANRI Klarifikasi Polemik Pengarsipan Ijazah, Sentil Statement Lembaga Plin-plan
TRIBUN-VIDEO.COM - Anggota Komisi II DPR RI, Mohammad Khozin, mencecar soal polemik pemusnahan ijazah calon presiden peserta pemilu yang belakangan menjadi sorotan publik.
Hal itu disampaikan Khozin dalam rapat dengar pendapat dengan Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Arsip Nasional Republik Indonesia (ANRI) pada Senin (24/11).
Khozin menyinggung Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) Nomor 17 Tahun 2003.
Dalam PKPU itu menyatakan ijazah tidak termasuk dalam dokumen Jadwal Retensi Arsip (JRA).
Lantas, Khozin membandingkannya dengan Undang-Undang Nomor 43 Tahun 2009 tentang Kearsipan.
Terkini, Khozin mendesak KPU dan ANRI menginformasikan ke publik soal duduk perkara kisruh pengarsipan agar publik dapat mengetahui secara jelas.
Baca: Said Didu Ramal Polemik Ijazah Jokowi Akan Berakhir Anti Klimaks: Siapkan Mental, Terima Fakta
Baca: Geger! Bonatua Silalahi Laporkan KPU ke KIP, Ada 9 Data yang Dihilangkan dari Ijazah Jokowi
(*)
Video Production: Anggraini Puspasari
Sumber: Tribun Video
TRIBUNNEWS UPDATE
Tangis Ibunda Napi Anton Kurniawan yang Tewas di Sel Isolasi, Temui DPR RI: Minta Kejelasan Kematian
1 hari lalu
Terkini Nasional
DPR Soroti Nasib Bahasa Portugis, Usai Prabowo Dorong Mapel Bahasa Prancis: Jangan Gegabah!
2 hari lalu
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.