Minggu, 23 November 2025

TRIBUNNEWS UPDATE

Dr Tifa Curiga Dicekal 6 Bulan karena Polisi 'Lindungi' Gibran, Padahal akan Selidiki Kampus Wapres

Minggu, 23 November 2025 17:18 WIB
Tribunnews.com

TRIBUN-VIDEO.COM - Tifauzia Tyassuma, tersangka kasus dugaan ijazah palsu Presiden ke-7 Joko Widodo, menuding ada upaya menghentikan langkahnya melakukan penelusuran, lewat pencekalan yang dilakukan kepolisian.

Pasalnya, Dokter Tifa menegaskan, ia bersama Rismon Sianipar dan Roy Suryo sudah punya rencana ke Singapura untuk kembali mendatangi kampus Wapres Gibran Rakabuming Raka.

Hal ini disampaikan oleh Dokter Tifa melalui akun X pribadinya pada Minggu (23/11/2025).

Dokter Tifa mengatakan bahwa dirinya bersama Rismon dan Roy Suryo punya rencana ke Singapura pada Desember 2025 mendatang.

Tujuannya adalah mengunjungi Orchid Park Secondary School, MDIS, dan bertemu beberapa profesor serta diaspora Indonesia yang bermukim di sana.

"Karena RRT punya planning untuk ke Singapore bulan Desember 2025 mengunjungi Orchid Park Secondary School, MDIS, dan menemui beberapa profesor dan diaspora Indonesia yang bermukim di Singapore, dan siap memberikan kesaksian yang valid tentang riwayat pendidikan seseorang?" tegas Dokter Tifa.

Baca: Dokter Tifa Suruh Jokowi Berobat ke Luar Negeri, Sebut Kena Mental Gegara Tingginya Tekanan Politik

Baca: Jokowi Kena Mental? Dokter Tifa Suruh Jokowi Berobat ke Luar Negeri Buntut Tingginya Tekanan Politik

Dokter Tifa menuturkan bahwa dalam agendanya itu ia akan mencari data valid mengenai riwayat pendidikan seseorang.

Meski tak secara gamblang menyebut siapa sosok yang dimaksud, namun dua tempat ini merupakan sekolah dan kampus tempat Wapres Gibran Rakabuming Raka mengenyam pendidikan.

Disampaikan oleh Dokter Tifa, mereka juga berencana ke UK untuk mendatangi University of Bradford.

"Dan RRT juga planning untuk ke UK ke Bradford University juga," tambahnya.

Dokter Tifa lantas menaruh curiga bahwa rencananya bertolak ke luar negeri ini membuatnya dicekal selama 6 bulan mendatang.

"Makanya saya bertanya, apakah rencana trip RRT itu yang bikin kita kena cekal yang 20 hari diperpanjang jadi 6 bulan? Ini pertanyaan lho...," pungkasnya.

Seperti diketahui, delapan tersangka kasus tudingan ijazah palsu Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi) dicekal dari aktivitas bepergian ke luar negeri selama enam bulan ke depan.

Kedelapan tersangka itu adalah Eggi Sudjana, Kurnia Tri Royani, Rizal Fadillah, Rustam Effendi, Damai Hari Lubis, Roy Suryo, Rismon Sianipar, dan Tifauzia Tyassuma.

Selama pencekalan, para tersangka wajib melaporkan keberadaannya kepada penyidik secara langsung seminggu sekali. (Tribun-Video.com)

Editor: Tri Hantoro
Reporter: Nila
Video Production: Ni'amu Shoim Assari Alfani
Sumber: Tribunnews.com

Video TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved