Sabtu, 22 November 2025

TRIBUNNEWS UPDTAE

Dendam Jadi Motif Eks Sopir Bakar Rumah Hakim PN Medan, Pemilik Toko Emas Terseret Jadi Tersangka

Jumat, 21 November 2025 22:28 WIB
Tribunnews.com

Download aplikasi berita TribunX di Play Store atau App Store untuk dapatkan pengalaman baru

TRIBUN-VIDEO.COM - Kepolisian Resort Kota Besar (Polrestabes) Medan mengungkap pelaku pembakaran rumah hakim Pengadilan Negeri (PN) Medan, Khamozaro Waruhu.

Kapolrestabes Medan Kombes Calvijn Simanjuntak, Jumat (21/11/2025) menyatakan, pelaku bernama Fahrul Azis Siregar, yang merupakan mantan sopir korban.

Dari penangkapan tersebut, petugas melakukan pengembangan yang berujung pada penangkapan tiga pelaku lainnya, yaitu Oloan Hamonangan Simamora, Hariman Sitanggang, dan Medy Mehamat Amosta Barus.

Baca: Pelaku Pembunuhan Guru PPPK di OKU Ditangkap di Rumah Orangtua, Terungkap Motif Gegara Panik

Baca: AKBP B Mengaku Jalin Asmara dengan Dosen Untag! 5 Tahun Kumpul Kebo, Kini Terancam Dipecat

Peran Oloan adalah membantu pelaku dalam melakukan pembakaran dan pencurian.

Hariman berperan dalam menjual perhiasan yang dicuri oleh Azis dari rumah korban, sementara Medy membeli perhiasan tersebut. (*)

Artikel ini telah tayang dengan judul: Pembakar Rumah Hakim Kasus Korupsi di Medan Ditangkap, Ternyata Mantan Sopir

Program: Tribunnews Update
Host: Putri Dwi Arrini
Editor Video: Ramadhan Aji Prakoso
Uploader: Ramadhan Aji Prakoso

# motif # Pembakaran rumah # Hakim PN Medan # mantan sopir

Editor: Ramadhan Aji Prakoso
Reporter: Putri Dwi Arrini
Video Production: Ramadhan Aji Prakoso
Sumber: Tribunnews.com

Video TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved