Terkini Nasional
Terkuak Kesaksian AKBP B Menjelang Kematian Dosen Untag di Semarang, Sebut DLL Sempat Alami Drop
Download aplikasi berita TribunX di Play Store atau App Store untuk dapatkan pengalaman baru
TRIBUN-VIDEO.COM - Saksi kunci kematian dosen Universitas Tujuh Belas Agustus (Untag) Semarang yang ditemukan di kamar kos-hotel (kostel), polisi berpangkat AKBP inisial B, akhirnya buka suara.
Dosen Untag Semarang berinisial DLL (35) tewas di kamar kostel Jalan Telaga Bodas Raya Nomor 11 Karangrejo, Gajahmungkur, Senin (17/11/2025) sekira pukul 05.30 WIB.
DLL ditemukan dengan kondisi tanpa busana tergeletak di lantai samping tempat tidur.
Polisi menyebut penyebab kematian dosen muda ini karena sakit.
Hasil rekam medis terakhir korban di rumah sakit tersebut tercatat tensi darahnya sekitar 190 milimeter air raksa dan gula darah 600 miligram per desiliter.
Baca: Keluarga Dosen Untag Ungkap Kejanggalan: AKBP B Sempat Kirim Foto Jasad Korban Terus Dihapus
Korban hanya menjalani rawat jalan selepas memeriksakan ke dokter.
Senada dengan itu, AKBP B juga menyebut bahwa kondisi DLL sempat menurun.
AKBP B mengaku sedang mendampingi DLL karena kondisinya yang disebut menurun sejak sehari sebelumnya, Minggu (16/11/2025).
Hal itu membuat dirinya berada di dalam kamar 201 tersebut.
Perwira yang bertugas di Ditsamapta Polda Jawa Tengah itu menyebut, DLL sudah lama bermasalah dengan tekanan darah dan kadar gula tinggi.
Baca: AKBP BASUKI DI-PATSUS 20 HARI Imbas Temuan Kematian Misterius Dosen Untag!
Menurut dia, DLL sempat muntah-muntah, Minggu (16/11/2025) sore.
Ia mengaku terkejut saat mendapati DLL tergeletak tanpa busana keesokan hari, dengan mengeluarkan darah dari hidung dan mulut.
Basuki berdalih kondisi itu dipicu reaksi tubuh menjelang kematian.
AKBP Basuki juga menyatakan tidak ada hubungan asmara, dan mengaku mengenal DLL hanya karena rasa simpati sejak orangtua DLL meninggal dunia.
Bahkan, Basuki mengatakan sempat membiayai proses wisuda doktor DLL.
Diketahui, AKBP B diperiksa penyidik propam selepas ditemukannya jasad DLL di kostel.
Bidpropam Polda Jateng telah menahan AKBP Basuki selama 20 hari.
Patsus ini dilakukan selepas Basuki terbukti melakukan pelanggaran kode etik berupa tingga satu atap bersama DLL tanpa hubungan ikatan perkawinan yang sah.
Artikel ini telah tayang di TribunJateng.com dengan judul Inilah Sosok AKBP Basuki, Polisi Yang Membayar S3 Dosen Muda Untag Semarang Punya Jabatan Mentereng
Video Production: Muhammad Arief Prasetyo
Sumber: Tribun Jateng
Kabar Selebriti
Lisa Mariana Tak Takut? Sosoknya Kini Resmi Jadi Tersangka, Ungkap Keyakinan Tak Akan Ditahan Polisi
22 jam lalu
Tribunnews Update
Pengakuan AKBP B soal Detik Terakhir Bersama Dosen Untag Sebelum Tewas, Keluarga Ungkap Kejanggalan
1 hari lalu
Tribunnews Update
Keluarga Dosen Untag Ungkap Kejanggalan: AKBP B Sempat Kirim Foto Jasad Korban Terus Dihapus
1 hari lalu
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.