Sabtu, 22 November 2025

Kubu Roy Suryo Ogah Damai dengan Jokowi: Kemarin Kasus Perdata justru Hilang saat Dimediasi

Kamis, 20 November 2025 18:59 WIB
Tribun Video

Download aplikasi berita TribunX di Play Store atau App Store untuk dapatkan pengalaman baru

TRIBUN-VIDEO.COM - Roy Suryo, Rismon Sianipar dan Tifauzia Tyassuma (dokter Tifa), menjalani pemeriksaan kedua sebagai tersangka kasus tudingan ijazah palsu Presiden ke-7 RI, Joko Widodo (Jokowi) pada Kamis (20/11/2025).

Mereka hadir didampingi oleh kuasa hukum, Ahmad Khozinudin di Mapolda Metro Jaya.

Adapun agenda pemeriksaan kedua para tersangka, merupakan bentuk wajib lapor pasca penetapan oleh pihak kepolisian.

Dalam keterangan pers kali ini, Roy Suryo cs menyinggung soal tawaran damai yang dilayangkan sejumlah pihak kepada dirinya.

Namun secara tegas, kuasa hukum Khozinudin menolak permintaan damai tersebut.

Baca: ROY SURYO TOLAK MEDIASI! Ogah Damai dengan Tim Reformasi Polri Soal Kasus Ijazah Jokowi

Ia menyebut bahwa kasus yang menyeret nama Jokowi kali ini merupakan kasus pidana.

Khozinudin menyinggung soal sikap Jokowi yang justru berkali-kali tak hadir pada saat dimediasi dalam kasus perdata beberapa waktu yang lalu.

Ia menegaskan akan terus memperjuangkan aspirasi seluruh rakyat Indonesia dengan menuntasakan perkara dugaan ijazah palsu yang menyeret nama Jokowi.

Pihaknya juga kembali mendesak diadakannya gelar perkara khusus (GPK) atas kasus ijazah Jokowi kepada Bagian Pengawasan Penyidikan (Wassidik) Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Kamis (20/11/2025).

(Tribun-Video.com)

Editor: Abdul Salim Maula Safari Thoyyib
Reporter: Putri Dwi Arrini
Video Production: Abdul Salim Maula Safari Thoyyib
Sumber: Tribun Video

Tags
   #Roy Suryo   #Jokowi   #mediasi   #ijazah palsu

Video TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved